Bupati Suyatno Larang Keras Pungli Disekolah

Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno

Bagansiapiapi – Tak ingin adanya pungli di sekolah di wilayah pemerintahannya, Bupati Rohil H Suyatno, melarang keras adanya praktik pungli. Karena dengan adanya praktik pungli dapat merugikan wali murid dan orang tua siswa.

“Jadi kalau kutipan atau sebagainya dilakukan tanpa musyawarah dan melibatkan wali murid, maka itu namanya pungli dan merupakan kejahatan,” sebut Suyatno, ketika dikonfirmasi awak media Selasa (7/11/2017), di Bagansiapiapi.

Suyatno mengungkapkan dalam musyawarah harus dilibatkan pihak penegak hukum (dalam hal ini kejaksaan) sebagai pihak yang dapat memberikan saran dan masukan dalam pengambilan keputusan nantinya.

“Kalau sudah ada persetujuan dari pihak penegak hukum, barulah sekolah boleh melakukan kutipan yang sifatnya untuk kepentingan bersama,” ungkap Suyatno.

Tidak hanya itu, bupati tidak ingin mendengar adanya pengaduan dari orang tua siswa, yang biasanya terjadi dipenghujung tahun dengan alasan kegiatan siswa akhir tahun.

“Biasa nya pengaduan itu muncul dipenghujung sekolah tentang pungli dimasing masing sekolah. Nah saya gak mau dengar itu lagi,” jelasnya tegas.(AP/MCR)

gambar