Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Agar lancarnya lalu lintas di sekitar pasar Ramayana Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang dalam hal ini di bagian UPTD Perparkiran memasang spanduk himbauan untuk pengendara sepeda motor agar pengendara sepeda motor memarkirkan kendaraannya khususnya di area Pasar Ramayana diserongkan 45 derajat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin HR SH melalui Kepala UPTD Perparkiran Bambang Armanto SH Selasa (7/11) yang mengatakan bahawa upaya ini untuk kelancaran lalu lintas.
“Ya spanduk pemberitahuan ini kita pasang supaya pengendara motor melihat dan mengerti jika sepanjang jalan ini tidak parkir.sembarangan. Hal ini kita lakukan agar tidak menganggu kelancaran arus lalulintas,” kata Bambang.
Bambang mengunkapkan untuk melaksanakan himbauan tersebut, Dishub dibantu oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Setiap kita ada kegiatan maka kita selalu berkoordinasi. Begitu juga dalam pemasangan spanduk ini,” ungkap Bambang.
Dengan adanya pemasangan spanduk pemberitahuan ini menurut Bambang, diharapkan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar senantiasa mematuhinya dengan baik.
“Semoga masyarakat yang datang ke Pasar Ramayana untuk berbelanja dan parkirkan kendraan maka perhatikanlah spanduk pemberitahuan yang kita pasang. Sehingga kendaraan yang ada tertata dengan rapi. Selain itu, kita juga meminta jukir yang ada.ikut merapikan kendaraan tersebut. Hal ini dilakukan agar rapi dan tidak membuat kelancaran arus lalulintas terganggu terutama saat bus TMP sedang melintas,” jelas Bambang. (AP)