Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Memasuki hari ke enam kegiatan Operasi Zebra Siak 2017, Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia di jalan protokol tepatnya di jalan Sudirman, di depan Bank Indonesia Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Kegiatan razia yang digelar Senin (6/11/2017) kemarin, petugas gabungan menggunakan alat pendeteksi kadar alkohol (Alcohol Detector). Alcohol Detector ini digunakan untuk mengetahui apakah pengendara yang sedang berkendara mengkonsumsi minuman beralkohol.
Pada kegiatan sebelumnya alat ini juga pernah digunakan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru pada saat kegiatan razia yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.
Mekanisme penggunaan alat ini dengan cara ditiup oleh pengendara, lalu selanjutnya alat ini akan mendeteksi apakah sipeniup mengkonsumsi alkohol atau tidak.
Saat dimintai keterangannya oleh awak media, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser SIK SH menjelaskan bahwa penggunaan alat pendeteksi alcohol ini juga sebagai antisipasi agar pengendara tidak mengemudi dalam kondisi tidak wajar atau dalam keadaan mabuk.
“Jika kondisi kita dalam berkendara dalam keadaan tidak fit (sehat) atau mengonsumsi alkohol tentu sangat rawan akan terjadinya kecelakaan,” jelas Rinaldo.
Tetapi setelah melaksanakan razia kemarin, petugas gabungan tidak menemukan adanya pengendara yang terindikasi mengkonsumsi alkohol.
Dalam kegiatan Operasi Zebra kali ini, Satlantas Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan 50 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat tilang langasung, dengan rincian SIM sebanyak 8 lembar, STNK 31 lembar dan sepeda motor sebanyak 11 unit. (AP)