DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2019

DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 oleh Bupati Bengkalis yang saat itu diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY dan pengesahan perubahan alat kelengkapan dewan di ruang paripurna DPRD Bengkalis, pada Senin Sore (12/11/2018).

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bengkalis H. Indra Gunawan Eet ini dihadiri oleh anggota DPRD serta para pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kab. Bengkalis. Setelah rapat dibuka, Sekda Bengkalis kemudian dipersilahkan untuk menyampaikan nota keuangan dan Ranperda APBD tahun 2019.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Indra Gunawan, menjadi pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan & Ranperda Tahun 2019, Senin 12 November 2018.

Disampaikannya, nota keuangan mencakup kebijakan dan rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2019 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.713.910.088.220, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan asumsi saat penyampaian Rancangan KUA dan PPAS. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 392.432.973.852, Dana Perimbangan sebesar Rp. 3.070.457.404.200, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 251.019.710.168.

Belanja Daerah sebesar Rp. 3.678.910.088.220 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.622.045.227.382,50  dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.056.864.860.837,50. Kemudian, untuk Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 35.000.000.000 merupakan selisih dari penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) tahun 2018. “Sehingga untuk jumlah APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 3.718.910.088.220,” Ungkap Bustami.

Selanjutnya, Bustami mengatakan bahwa Total APBD tersebut digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tersebar kepada 46 Perangkat Daerah sesuai dengan urusan dan kewenangannya.

“Kebijakan APBD Kab. Bengkalis Tahun Anggaran 2019 di fokuskan pada 6 prioritas daerah yang akan dicapai melalui 52 program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur pendukung empat gerbang dengan 8 prioritas program, intensifikasi produktivitas sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan dengan 6 fokus program prioritas, peningkatan kualitas berusaha masyarakat dan peningkatan kualitas pencari kerja dan pekerja tempatan melalui 11 program prioritas, peningkatan keserasian pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaaan dengan 9 program prioritas, serta penguatan kehidupan beragama dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan dengan 6 program priotas” jelas Bustami diakhir penyampaian.

Sebelum rapat ditutup, disampaikan pula oleh Pimpinan Rapat H. Indra Gunawan Eet terkait perubahan kelengkapan Dewan, yaitu Zuhandi sebagai anggota Komisi I dan Badan Kehormatan, Ibra Teguh sebagai anggota Komisi II, dan Mus Mulyadi sebagai anggota Komisi III.

Pada Selasa, (13/11/2018) sekitar pukul 11.30 Wib bertempat di ruang paripurna, DPRD Bengkalis meggelar rapat paripurna Jawaban Bupati terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, didampinggi Wakil Ketua Kaderismanto serta anggota DPRD lainya.

Diawali oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Radius Akima membacakan jumlah anggota DPRD yang hadir dan forum terpenuhi. Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan bupati bengkalis kala itu diwakili oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sekda Bengkalis H. Bustami HY dalam sambutanya membacakan jawaban Bupati Bengkalis atas saran dan masukan Fraksi Amanat Nasional melalui jurubicara Ita Azmi. Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan saran mengenai program prioritas pembangunan empat gerbang serta program kegiatan indikator kinerja terhadap pembangunan empat gerbang telah termasuk dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016 – 2021.

“Program prioritas pembangunan empat gerbang Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah dilakukan upaya dan usaha keras untuk mewujudkannya yang program kegiatan serta indikator kinerjanya telah termaktub dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021,” kata Sekda H. Bustami dalam sambutanya.

Terkait waktu penyerahan dokumen, Lanjut Sekda. Pembahasan yang diserahkan pada akhir bulan dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi setiap tahapan sebagaimana telah diatur dalam aturan yang berlaku, namun dengan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Ranperda APBD tersebut maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD Tahun 2019.

Sedangkan, untuk mutu pendidikan, pemerintah telah menetapkan paling kurang 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan dan telah dipenuhi. Selain itu terkait mekanisme pemberian bantuan hibah/bansos tetap harus berpedoman terhada peraturan perundang-undangan yang mengatur.

Kemudian jawaban untuk Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Mus Mulyadi, Sekda menjelaskan bahwa terkait proses pelelangan telah di berikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar tahun 2019 semua proses pelelangan dilaksanakan sesegera mungkin.

“Pemerintah terus berupaya secara terus menerus terkait layanan publik khusus bidang kesehatan dan pendidikan karena menjadi kewajiban dan prioritas daerah dan nasional baik dalam aspek ketercapaian program maupun dalam hal alokasi anggaran, dan untuk gaji dan tunjangan pegawai dalam RAPBD Tahun 2019 telah dianggarkan full 1 tahun termasuk Gaji ke 13 dan THR,” katanya.

Selanjutnya, terkait klarifikasi adanya perbedaan jumlah alokasi belanja antara MoU KUA dan PPAS dengan Nota Keuangan dari pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh H. Abi Bahrun, Sekda Menjelaskan bahwa jumlah alokasi tersebut sama yakni sebesar Rp.3.718.910.099.220. Mengenai upaya mewujudkan Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana sebagai Kawasan wisata religius, pelabuhan ekspor impor dan lain-lain telah dilakukan upaya-upaya kearah itu.

“Pandangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai upaya mewujudkan Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana sebagai kawasan wisata religius pelabuhan ekspor impor, pengembangan pertanian, perkebunan dan peternakan, pada tahun 2019 akan dilaksanakan lebih maksimal,” kata Bustami.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepakat bahwa perluasan infrastruktur pedesaan dan perkotaan serta jalan dan jembatan menjadi prioritas pada tahun 2019. “Menyangkut peningkatan pendapatan daerah secara terus menerus menjadi konsen bagi kami khususnya pada OPD terkait agar persoalan penerimaan daerah ini dapat ditingkatkan, kami sangat setuju masukan dari fraksi PDI Perjuangan agar adanya terobosan-terobosan dalam peningkatan pendapatan asli daerah tersebut,” Ungkapnya.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis selalu berpedoman terhadap ketetapan Pemerintah Pusat, khususnya terkait dengan penetapan besaran alokasi transfer daerah dan dana desa serta penetapan DAU dan DAK.

Kemudian untuk Fraksi Gerindra Garuda Yaksa target pencapaian yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2016 – 2021 Kabupaten Bengkalis dapat dicapai seoptimal mungkin, sehingga efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan dituntut untuk semaksimal mungkin dilakukan.

Selanjutnya pandangan dari Fraksi Gabungan Negeri Junjungan terkait upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang disampaikan oleh Fraksi Gabungan Negeri Junjungan,  Pemerintah Kabupaten Bengkalis sependapat dan mendukung  saran yang telah disampaikan.   “Mengenai saran dan masukan dari Fraksi gabungan Negeri Junjungan, pemerintah daerah sependapat dan mendukung sekali pendapat Fraksi terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Bustami.

Diakhir sambutannya, Bustami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada 7 Fraksi yang telah memberikan masukan, saran dan dukungannya terkait Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya, bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis, Bupati Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Abdul Kadir didampingi wakilnya Zulhelmi dan Kaderismanto melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 pada Rabu (7/11/2018)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, mengatakan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2019 yang telah dilakukan sejak  bulan Agustus hingga November, dan terjadi fluktuatif dalam pembahasan.

“Dari proses pembahasan yang panjang, sampailah kita di titik penandatanganan MoU ini, saya berterima kasih kepada  TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang sudah bekerja siang dan malam hingga hari ini mereka bisa mencairkan dana triwulan ke IV dari APBD tahun 2018″Ungkapnya.

Abdul Kadir juga berterima kasih kepada Sekretaris DPRD Radius Akima beserta Staf-staf yang tak jemu-jemu melayani rekan-rekan OPD dari pagi hingga malam. Selain itu, beliau juga meminta kepada OPD-OPD secara bersama melakukan sinkronisasi kerja yang baik dan kompak untuk mengejar ketertinggalan dari RPJMD dan mewujudkan visi misi yang diinginkan oleh Bupati Bengkalis. (adv/hms/boc)

gambar