DPRD Riau Minta Gubri Perhatikan Hasil Reses

MASNUR Nasril, anggota DPRD Provinsi Riau, meminta Gubri (Gubernur Riau) bersama jajarannya benar-benar memperhatikan dan menindaklanjuti hasil reses yang disampaikan oleh para wakil rakyat yang duduk di DPRD Riau. ”Jangan hanya seremonial saja,” katanya.

“Karena ini sangat prioritas, langsung diserap aspirasi masyarakat oleh dewan,” kata Masnur yang ditemui usai DPRD Riau menggelar sidang paripurna, belum lama ini. Sidang Paripurna ini di Pimpin Oleh Salah satu Pimpinan DPRD Riau, Nofiwaldi Jusman didampingi Kordias Pasaribu yang juga Wakil Ketua DPRD Riau. Hadir Dalam Paripurna ini Gubernur Riau diwakili oleh Ahmad Hijazi Sekda Propinsi Riau.

Rapat Paripurna ini merupakan agenda DPRD Riau yang juga dihadiri anggota DPRD Riau, ada tiga agenda paripurna diantaranya, Pertama penyampain pendafapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudidayaan ikan di Propinsi Riau, Kedua. Penyampaian Jawaban fraksi atas pendapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan Lembaga kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum adat sekaligus pembentukan Pansus. Ketiga. Penyampaian Laporan hasil reses masa sidang II ( Mei- Agustus ) tahun 2017.

Dalam Paripurna ini mengingat waktu maka seluruh tanggapan diserahkan secara langsung,termasuk  reses, masing masing Daerah pemilihan (Dapil)  menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke II bulan Mei Agustus 2017 di Gedung DPRD Riau,  Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (3/2/16). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Riau yang diwakili Plt Sekda Riau.

Pimpinan sidang Paripurna, Noviwaldi Jusman Mengatakan dalam pidatonya, bahwa setiap kali kegiatan reses anggota dewan selesai dilaksanakan, maka setiap anggota dewan diwajibkan  membuat laporan baik secara perorangan maupun  kelompok.

Isi daripada laporan tersebut adalah tentang kondisi yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Kemudian laporan hasil reses anggota dewan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada  pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2014 Pasal 70 Ayat 6. Yang terpenting dalam hasil reses anggota Dewan tersebut adalah menyangkut aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing.

Hal terpenting lainnya adalah laporan hasil reses tersebut merupakan alat kontrol atau pengawasan bagi kelangsungan di daerah pemilihan masing-masing. Melihat pentingnya aspek-aspek dari kegiatan anggota Dewan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

Dari hasil tersebut terdapat 8 Dapil yang menyampaikan hasil reses dengan perwakilan  daerahnya masing-masing. DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses masa sidang III (Mei-Agustus) 2017,

Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi ini. Hadir pula dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Forkompimda dan anggota DPRD Riau.Dalam sidang paripurna yang hasil laporan reses langsung diserahkan ke Sekdaprov tersebut. (ee/roc)

gambar