SIAK SRI INDRAPURA, AMIRARIAU.COM-Halal dan kemudahan dalam berwisata, terutama dalam menikmati kuliner serta fasilitasnya. Wisata halal tidak hanya disukai dan diincar kaum muslim saja, namun wisatawan penjuru dunia. Jum’at / 02/02/2018.
Pariwisata halal adalah wisata dengan Destinasi dan Industri Pariwisata yang harus siap dalam hal fasilitas dan produk, Pelayanan, atau pengelolaan yang memenuhi unsur syariah yang bertujuan untuk dapat memberikan kenyaman dan keamanan pelayanan kepada wisatawan agar dapat menikmati kunjungan wisata dengan aman.
Kabupaten Siak juga mulai mempersiapkan diri menuju wisata halal dimana sebelumnya Pemkab dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak telah menggelar sosialisasi gerakan masyarakat sadar halal untuk meningkatkan kesadaran warga setempat akan pentingnya pemahaman terhadap produk non halal.
Sejumlah pokja dan penyelesaian struktur kepengurusan telah dilakukan sehingga rakor yang di ketuai oleh Asisten I Hendrisan ini diantaranya dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kab.Siak Faozi Asni , Kakan Kemenag Drs. H Muharam , Ketua MUI Kab. Siak Kh.Sofwan Saleh dan beberapa unsur OPD lainya. Pertemuan yang dilakukan di pucuk rebung meeting room ini telah masuk pada tahapan menyusun tupoksi dan langkah cepat guna menggesa sejumlah penyelesaian persyaratan yang diminta oleh Kementrian Pariwisata RI.
Kadis pariwisata Fauzi Asni menuturkan, Siak sebagai daerah kunjungan wisata di Riau telah menjelma menjadi Destinasi favorite yang diharapkan tidak hanya mampu menyedot wisatawan lokal tapi juga skala mancanegara sehingga dibutuhkan kepastian pariwisata halal sebagai jaminan bagi pelancong muslim dan wisatawan dunia. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan upaya mewujudkan program pariwisata halal ini tidak hanya semata tugas Dinas Pariwisata saja melainkan semua pihak termasuk peran masyarakat dan pihak pengelola jasa akomodasi wisata dan penunjang pariwisata itu sendiri harus ada di kabupaten siak.
Senada dengan kadis pariwisata Asisten I , Hendrisan S.Sos menuturkan tentang item pelaksanaan program apa saja yang mulai dilakukan seperti sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang , pengelola hotel , pemilik restoran , penyedia jasa lainya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal oleh pemerintah terlebih dimana saat ini di siak terdapat pedagang yang masih belum memenuhi ketentuan halal sebagai mana yang diharapkan.
Kemudian beliau mengharapkan koordinasi dan susunan dari pariwisata halal yang sudah dibentuk perdanya ini bisa secepatnya bergerak meski diakuinya masih ada beberapa kendala dan respon yang belum positif namun ini hendaknya jangan menjadi halangan.
“Direncanakan kedepan dibeberapa tempatakan dipasang sejumlah petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, waktu sholat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal,” pungkas Hendrisan.
Kepala Kantor Kemenag H.Muharam juga memberikan catatan agar nilai syariah perlu diambil jika program pariwisata halal ini berjalan. Nilai syariah pada setiap produk, sistem mekanisme pengawasan. Meski secara tekhnis pengecekan produk kehalalan memakan biaya dan proses, Namun diharapkan secara bertahap bisa di laksanakan. Nilai syariah Harus pada jasa transportasi, Pemandu wisata,Kuliner dan Hotel atau Home stay tentunya, unsur lain pun harus memenuhi standart konsep wisata halal.***
Foto-foto: dari berbagai sumber