JAKARTA, AmiraRiau.com – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto disebut menyiapkan puluhan video yang bakal membongkar skandal korupsi sejumlah elite negara. Hal itu disampaikan Jubir PDIP, Guntur Romli yang menyebut, video yang berada di tangan Hasto akan mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.
Kabar ini menyusul penetapan tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap mantan kader PDIP, Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Selasa pekan ini.
“Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara (dalam) kasus korupsi,” ujar Guntur Romli kepada media, Jumat (27/12/2024).
Dia meyakini video-video tersebut bakal menggemparkan publik di Tanah Air jika sudah dirilis. Video itu akan menyebut nama-nama sejumlah elite negara beserta sederet bukti dugaan korupsi mereka.
“Karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” katanya.
Pengungkapan video itu, kata mantan politisi PSI tersebut, bukan sebagai bentuk balas dendam karena penetapan tersangka Hasto dalam dugaan kasus suap baru-baru ini. Menurut dia, hal itu sebagai wujud dorongan supaya lembaga penegak hukum tidak tebang pilih dalam melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita kan bicara pemberantasan korupsi harus konsisten, jangan hanya tebang pilih, jangan hanya tajam kepada PDI Perjuangan, sekjen PDI Perjuangan, tapi tumpul kepada kasus yang lain,” katanya, saat dilansir asumsi.co.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti terkait keterlibatan Hasto dalam perkara tersebut.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.
Hasto disebut berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujar Setyo Budiyanto.***
Editor: Alseptri Ady