Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membuat Mall Pelayanan Publik (MPP) disambut baik berbagai pihak. MPP ini sendiri merupakan perizinan yang dikeluarkan pada satu tempat baik perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, pusat melalui OPD Teknis nya seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Perbankan dan khususunya institusi yang mengeluarkan perizinan tak terkecuali imigrasi dalam hal permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Med Evawadi pada Selasa (07/08) menyambut baik dengan akan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pekanbaru. Pihaknya sangat apresiasi dan akan berpartisipasi dalam bentuk sesuai yang nantinya diminta oleh pemko Pekanbaru. Contohnya mungkin mengisi loket di kantor terpadu satu atap yang beroperasi akhir tahun mendatang.
“Iya kita sangat menyambut baik adanya Mall Pelayanan Publik. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pemko agar diikutsertakan dalam pelayanan publik,” ungkap Med.
Tak hanya berpartisipasi dalam melakukan pelayanan publik, imigrasi akan mengisi counter ataupun loket unit pelayanan, juga mempersiapkan SDM untuk di posisikan di MPP.
“Jadi tentu dengan adanya MPP ini nanti, kita siap berpartisipasi dengan mengisi loket ataupun counter dan yah seperti sistem jemput bola. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat,” jelas Med.
Evawadi menambahkan dengan adanya unit pelayanan paspor (UPP) di MPP nantinya tentu masyarakat akan merasa terbantu. Oleh karena itu untuk pelayanan nantinya akan disiapkan petugas dari Imigrasi. Imigrasi juga akan membaurĀ dengan berbentuk counter ataupun loket untuk pelayanan masyarakat dalam hal permohonan paspor atau minimal informasi.
Dilain pihak, Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST, MT menjelaskan bahwa pembangunan MPP akan segera dikerjakan.
”Jadi dengan adanya pelayanan UPP di sana bisa menjadi penyambung lidah dan kaki dari kantor imigrasi Pekanbaru. Sebab di MPP nanti akan dijadikan satu tempat untuk semua pelayanan. Oleh sebab itu, kita minta kerja sama dengan semua pihak,” jelas Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa kementerian vertikal seperti Kemenkum dan Ham Kantor Imigrasi Pekanbaru diajak masuk tentu dipayungi dengan kerja sama antara pemko dan instansi pelayanan publik.
”Mengenai fisik pelayanannya, kita akan membuat Kantor pemerintah itu seperti Kantor komersial swasta, pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan dekat,” tambah Firdaus. (AP/Pemko)