Siak Hulu, AmiraRiau.Com – Dalam rangka mengantisipasi peredaran produk makan dan minuman kadaluarsa, jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar, kembali melaksanakan Ops Cipkon dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada hari ini Selasa (6/6/2017) sekitar pukul 09.00 wib.
Kegiatan yang dilaksanakan ini dipimpin Kanit Sabhara, AKP. H. Ulul Azmi dan diikuti oleh 8 orang personil dari gabungan fungsi dengan melakukan razia kesejumlah Toko Harian yang berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu untuk mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa serta barang-barang illegal.
Selain itu petugas gabungan ini juga mendatangi sejumlah toko harian yang kemudian dilakukan pengecekan barang dagangan, serta menyampaikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual produk makanan /minuman yang sudah kadaluarsa dan barang haram seperti minuman keras.
Dimintai keterangannya, Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, SS.MH menjelaskan bahwa Ops Cipkon ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Siak Hulu selama bulan Ramadhan ini untuk mengantisipasi beredarnya makanan/minuman yang sudah kadaluarsa yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idul fitri tiba.
Vera juga menambahkan pada Ops Cipkon kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 5 kaleng minuman ringan dan 12 buat buah Wafer yang telah habis masa berlakunya.
Terakhir Vera mengatakan bahwa kegiatan ini juga untuk melindungi masyarakat, agar tidak mengkonsumsi produk kadaluarsa yang pastinya akan merugikan konsumen, jelasnya sambil menutup keterangannya.