Kabar Baik! Tak Ada PHK Honorer Siak, Sekda Arfan: Terdata, Terus Bekerja

Kabar Baik! Tak Ada PHK Honorer Siak, Sekda Arfan: Terdata, Terus Bekerja
Sekda Siak Arfan Usman

SIAK, AmiraRiau.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman menegaskan adanya rasionalisasi anggaran, tidak berdampak pada pengurangan atau merumahkan tenaga honorer.

Hal tersebut, di ungkapkan Sekda menepis isu yang beredar di tengah masyarakat, bahwa pemangkasan anggaran yang dilakukan Pemkab berimbas dengan di rumahkannya tenaga honorer.

Baca Juga: Honorer Siak Boleh Tersenyum: Tak Ada PHK Massal, Malah Diperjuangkan jadi ASN PPPK

"Ada isu berkembang di luar akibat rasionalisasi anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak akan merumahkan atau PHK tenaga honorer, saya tegaskan informasi ini adalah tidak benar," ujar Sekda Arfan, saat menjadi pembina upacara pada apel Senin bersama di Kantor Bupati Siak, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, Pemkab Siak tidak pernah membahas terkait pemberhentian atau merumahkan tenaga honorer tersebut, dan tidak ada pegawai honorer akan di rumahkan.

Baca Juga: Bappeda Berganti Bapperida Kabupaten Siak, Beberapa Pejabat Langsung Dikukuhkan

"Jadi jangan dipukul rata, jika dibeberapa daerah di Riau, Pemdanya akan melakukan pemutusan hubungan kerja. Untuk di Siak, saya luruskan semua honorer yang terdata terus bekerja dan tidak ada yang di rumahkan," sebutnya.

Meskipun demikian, ia membenarkan adanya pemangkasan anggaran di setiap Satuan Kerja (Satker), namun hal ini juga terjadi di Kementerian dan Lembaga di Pusat.

"Pengurangan anggaran ini bagian dari tata kelola anggaran dan belanja daerah agar lebih efektif dan efisien serta skala prioritas," pungkas ketua TAPD itu.

Hal yang sama pernah ditegaskan oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza. Ditegaskan, Pemkab Siak menegaskan untuk terus memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Alfedri Ngantor di Minas Saat Bujang Kampung ke-123, Menampung Aspirasi dan Beri Banyak Layanan

Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam upaya menepis isu pemberhentian massal tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut Husni Merza, Pemkab Siak secara bertahap tengah memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer non-ASN menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah.

“Pak Bupati Alfedri terus memperjuangkan bagaimana tenaga honorer secara bertahap diangkat menjadi ASN PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan kita,” ujar Husni, di Siak Sri Indrapura, Kamis (16/1/2024).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index