PEKANBARU, AmiraRiau.com – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada bulan November Tahun 2024 diseluruh titik Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia memang menjadi perbincangan hangat pasca selesainya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah selesai diselenggarakan pada Februari 2024 lalu.
Terkhusus di Provinsi Riau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Riau sempat menarik perhatian masyarakat dengan berbagai manuver serta polemik yang membuat tendensi panggung perpolitikan sempat menghangat.
Berbagai isu yang bermunculan di tengah-tengah masyarakat riau, mulai dari isu SARA, perusakan baliho dan/atau spanduk salah satu calon, masifnya demonstrasi terkait pemeriksaan dugaan tindak pidana terhadap salah satu kandidat bakal calon, sampai pada disharmonisnya hubungan atara bakal calon yang akan bertarung pada kontestasi Pilkada tersebut.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau Wahyu Andrie Septyo mengapresiasi langkah
cerdas dan strategis Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.IK., M.H, melalui
penyelenggaraan kegiatan “Silaturahmi Kamtibmas untuk Mewujudkan Pilkada 2024 di Provinsi Riau yang Damai dan Kondusif” yang melibatkan 3 pasangan bakal calon yang telah mendaftar di KPU Riau yang tentunya akan menjadi kontestan pada kontestasi Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 ini.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Riau menuturkan bahwa upaya tersebut merupakan
strategi yang perlu diterapkan tidak hanya di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau tetapi dapat menjadi prototipe dan lokomotif untuk diselenggarakan di seluruh titik Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia yang menyelenggarakan perhelatan Pilkada.
Kegiatan ini tentunya akan menjadi cooling system dari tendensi politik yang memanas dan berpotensi mengganggu kamtibmas, serta guyubnya kontestan pada kontestasi Pilakada akan menjadi wajah dari para pendukung para bakal calon sehingga Pilkada akan menjadi momentum untuk menguji Intelektual para kandidat dan mengedepankan kampanye Visi-Misi serta Program Unggulan dan Komitmen para kontestan kepada seluruh masyarakat Riau sehingga praktik money politics dan black campaign cenderung tidak laku.
Pilkada Tahun 2024 ini, haruslah terselenggara secara harmonis dan riang gembira.
Perhelatan kontestasi demokrasi yang dilaksanakan 5 tahun sekali ini harus menjadi momen persatuan, bukan sebagai perhelatan yang pada akhirnya memutus silaturahmi dan meninggalkan kesan permusuhan.
Inisiasi Kapolda Riau dalam perhelatan pilkada tahun 2024 ini harus diapresiasi dan tentunya akan menjadi sebuah warisan membanggakan dalam perhelatan kontestasi
demokrasi di Riau, Provinsi Riau harus menjadi wajah kontestasi demokrasi yang harmonis dan riang gembira.***
Penulis: KAMMI Riau, Editor: Alseptri Ady