Kepala Dinas LHK Riau “Disemprot” Dewan

SUASANA agak  berbeda terekam di gedung DPRD Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru saat digelar hearing (rapat dengar pendapat) antara Komisi B DPRD Provinsi Riau dengan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, pada Jumat,(28/7/17) di ruangan Komisi B DPRD Riau.

Kepala Dinas LHK, Yulwiriati Moesa, Setelah menyampaikan laporannya langsung ditanggapi oleh beberapa anggota dewan yang hadir pada saat itu yaitu Pimpinan Rapat Komisi B, H Mansur, dan 4 orang anggota Komisi B yaitu Agus Triansyah, Sugianto, Lampita Pakpahan dan James Pasaribu.

Pada gilirannya, tanpa basa basi yang panjang, Sugianto, Politisi PKB tersebut langsung menyemprot Kadis LHK terkait kinerjanya selama ini. “Saya kagum dengan pemaparan ibu tadi, kata Sugianto, tapi aplikasi nya tidak ada di lapangan. Terutama soal pencemaran limbah yang terus menerus di lakukan oleh perusahaan, sebut aja PT Emas yang ada di Pelalawan, mereka buang limbah seenaknya saja di sungai. Akibatnya apa, tanya Sugianto, ikan ikan pada mati. Dan ibu sebagai penanggungjawab di Dinas lingkungan hidup tidak pernah membuat langkah langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini,” kata Sugianto tegas.

“Apalagi bu saya mendengar ketika melakukan rapat di kementrian Kehutanan Jakarta bahwa ada oknum Dari DLHK yang membela Korporasi di Provinsi Riau ini,” kata Sugianto blak blakan. “Kita buka bukaan aja bu kalau perlu,” sambung Sugianto

Sementara itu, Kadis LHK Provinsi Riau menanggapi statement yang dilontarkan Sugianto kepadanya. “Kalau setiap ada laporan tentang pencemaran kita langsung terjun pak, saya perintahkan bidang bidang terkait untuk kelapangan, walaupun anggaran kita tidak ada untuk itu. Bahkan untuk menanggapi permasalahan tersebut terpaksa saya gunakan dana perjalanan Dinas saya,” kata Kak Yul sapaan akrabnya.

Namun yang terpenting, bantahnya lagi, DLHK kota dan Kabupatenlah yang harus bertindak terlebih dahulu karena mereka yang memberi izin kepada perusahaan tersebut, bela Kak Yul. Sedangkan sangkaan LHK Provinsi Riau membela Korporasi di Riau saya kira itu tidak benar, Justru sebaliknya, kita dikatakan pengkhianat oleh mereka, yang jelas dalam menjalankan tugas kedinasan kita selalu taat akan aturan hukum yang berlaku,” bantah Yulwiriati Moesa. Kegiatan rapat kerja dengar pendapat atau hearing berakhir setelah adzan magrib. (ee/rgc)

gambar