PIMPINAN DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran 2017, Senin (16/7/2017) petang. Nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2017 tersebut dilakukan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Selain Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir, hadir juga dalam penandatangani MoU tersebut wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Fraksi Partai Golkar H Indra Gunawan Eet dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera Zulhelmi. Wakil rakyat lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain H Zamzami (Partai Amat Nasional), Hendri (Partai Golkar) dan Syahrial (Partai Golkar).
Sementara dari jajaran eksekutif, selain Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, Asisten Pemerintahan Hj. Umi Kalsum dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra seluruh Kepala Perangkat Daerah terlihat hadir dalam penandatangani nota kesepahaman tersebut.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan Amril kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, serta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang membantu dalam tercapainya program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Suatu hal yang membanggakan bagi kita, penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas program perubahan APBD tahun 2017 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, yang kemudian dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengimplementasikan program dan kegiatan,” ungkapnya.
Dibagian lain Amril juga mengatakan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis pada hakekatnya, merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha. “Semua diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Bengkalis dan direfleksikan kedalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” papar mantan Kepala Desa Muara Basung itu.
Amril berharap, pembangunan yang dilaksanakan saat ini, mampu memberikan landasan yang semakin kokoh, bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis pada masa yang akan datang.
Dikatakan Bupati Amril Mukminin bahwa KUPA PPAS merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran. Hal ini dilakukan, agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya.
Secara umum posisi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan KUPA PPAS tahun 2017, meliputi Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp203.780.298,425,66 dari sebelumnya sebesar Rp3.480.370.992.585,00 menjadi Rp3.684.151.291.010,66.
Kenaikan ini sebenarnya bersumber dari penerimaan yang digunakan untuk membayar pekerjaan tahun 2016 lalu yang tertunda dan diakomodir ke dalam Penjabaran APBD Tahun 2017, selain itu ada kenaikan yang bersumber dari bantuan keuangan juga merupakan alokasi yang telah jelas peruntukkannya dan perlu diakomodir ke dalam Perda Perubahan APBD.
Begitu juga dengan Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.701.262.514.036,43 menjadi Rp3.694.060.518.221,32 atau turun sebesar Rp.7.201.995.815,11 yang terdiri dari penurunan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.4.111.244.176,67 dan Belanja Langsung Sebesar Rp.3.090.751.638,44.
Jumlah Belanja Daerah ini juga telah mengalami perubahan dari rancangan awal KUPA dan perubahan PPAS yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Bengkalis dengan hasil pembahasan Komisi dengan Perangkat Daerah dan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Perubahan tersebut akibat terjadinya penyesuaian dan rasionalisasi atas pertimbangan efisiensi anggaran serta efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan perhitungan sisa waktu tahun anggaran 2017.
Selanjutnya pembiayaan daerah mengalami perubahan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa), dari awalnya sebesar Rp.220.891.521.451,43 menjadi Rp.9.909.227.210,32 atau berkurang sebesar Rp.210.982.294.241,11.
“Total rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp3.694.060.518.221,32 atau berkurang sebesar Rp.7.201.995.815,11 dari sebelumnya sebesar Rp.3.701.262.514.036,43,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Dibagian lain Amril menyadari bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat di dalamnya. Untuk itu, orang nomor satu di Negeri Junjungan ini, mengajak seluruh elemen untuk bekerja keras untuk membangun daerah ini.
Sebelumnya, Bupati Amril Mukminin secara panjang-lebar menjelaskan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis No 32 Tahun 2016 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017 dan tertuang dalam KUA tahun 2017 terdiri dari tujuh prioritas.
Ketujuh prioritas itu, katanya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas; peningkatan kualitas sumber daya manusia; pengembangan budaya dan agama; dan pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah. Lalu, pemberdayaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah, pariwisata dan ekonomi kreatif; pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana; dan, peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.
Amril juga menjelaskan secara garis besar, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Yaitu, pendapatan daerah sebesar Rp3.480.370.992.585. Kemudian, belanja daerah sebesar Rp3.701.262.514.036,43 dan pembiayaan daerah sebesar Rp220.891.521.451,43, yang merupakan penerimaan pembiayaan.
“APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017 mengalami defisit Rp220.891.521.451,43. Tapi, defisit itu dapat ditutupi dengan adanya penerimaan pendapat yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2016 sebesar Rp220.891.521.451,43,” jelas mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini.
Di bagian lain, dia menjelaskan struktur KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017, akan mengalami perubahan struktur yang diakibatkan adanya bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini masih dalam pembahasan tahap akhir oleh Pemerintah Provinsi Riau. Selain Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah H Arianto, hadir dalam kegiatan penandatanganan tersebut Wakil Ketua DPRD Zulhelmi dan puluhan anggota DPRD Bengkalis. (adv/hms/ee/dari berbagai sumber)