AMIRARIAU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Riau di Ruang Banda Musyawarah DPRA, Banda Aceh, Selasa (7/3/2017). Pertemuan ini dilakukan untuk membahas bidang keuangan terkait regulasi dan pendapatan pajak daerah.
Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda yang menyambut rombongan ini mengatakan, kunjungan ini menjadi ajang silaturahmi dan bertukar pendapat demi membangun kedua Provinsi di Sumatra ini.
“Semoga ke depannya kedua Provinsi ini dapat bekerja sama, berdiskusi untuk menjadi provinsi teladan di Indonesia,” ucapnya.
Ketua Rombongan Komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, kunjungan ini untuk memperkuat silaturahmi dan bertukar informasi dengan DPR Aceh.
“Bertukar informasi ini saya berharap diberikan masukan tentang pendapat, semoga dapat kami terapkan untuk mengoptimalkan pendapatan di Riau,” harapnya.
Rombongan Komisi C DPRD Riau yang berjumlah 11 orang ini bersama anggota Komisi III DPRA kemudian melakukan diskusi dan berbagi informasi terkait pajak daerah dan regulasinya. (gsc/ar)