Jakarta, AmiraRiau.Com-Anggota Komisi Ke polisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyampaikan, penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan menjadi utang bagi Polri. Seberapa lama pun pengungkapannya, polisi akan bersikap profesional dalam upaya menuntaskan perkara tersebut.
“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman, Kompolnas tidak pernah tinggal diam, Kompolnas tetap menganggap ini utangnya Polri, harus diungkap,” katanya di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/12), sebagaimana dilansir dari merdeka.com.
Menurutnya, sejauh ini semua prosedur penyidikan sudah maksimal dilakukan. Hanya saja, polisi masih tetap dihadapkan pada sejumlah kendala.
“Semua sudah dilakukan, memang ini menjadi utang karena terkendalanya tidak ada saksi, CCTV yang menyimpan kemungkinan sampai sekarang belum bisa disita oleh polisi,” jelasnya.
Sikap Novel Baswedan yang enggan menerima pemeriksaan lanjutan pun menjadi kendala lainnya. Padahal, keterangan korban dalam kasus apapun selalu menjadi senjata utama menguak kebenaran.
“Kompolnas sangat berharapkan korban mau, dimana pun di dunia kalau ada kasus penyerangan seperti ini, korban bisa sangat membantu proses penyidikan. Supaya ini terungkap. Kalau korbannya nggak mau memberikan keterangan, ikut menyulitkan polisi,” ujar Bekto.
Dia menegaskan, polisi terbuka dan tidak akan berhenti meminta Novel Baswedan untuk mau memberikan keterangan lanjutan atas peristiwa yang menimpanya. Meski korban merasa tidak percaya terhadap upaya instansi tersebut menyelesaikan kasusnya.
“Korban belum mau untuk bersama-sama polisi untuk mengungkap, mungkin karena distrust dan sebagainya saya tidak tahu. Tapi tetap polisi memerlukan (keterangan),” Bekto menandaskan. (e2)
Novel Baswedan. (f: merdeka.com)

