AmiraRiau.Com – KABUPATEN Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah penghasil utama sagu di Provinsi Riau. Banyak anggota masyarakat di kabupaten termuda di Riau itu menggantungkan kehidupannya terhadap tanaman sagu. Belakangan sagu sudah dikembangkan menjadi sejumlah produk olahan dengan nilai jual menjanjikan.
Dalam upaya lebih mengembangkan tanaman sagu di daerah ini, masyarakat Kecamatan TTT (Tebing Tinggi Timur), Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menerima Tanaman Kehidupan (Sagu) seluas 1.100 Ha dari PT Nasional Sagu Prima (NSP). Penyerahan bantuan itu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar yang berada di daerah operasinya. Serah terima Tanaman Kehidupan itu difasilitasi oleh Legislator DPRD Kabupaten Meranti di Gedung DPRD Meranti, Selasa (13/6).
Serah terima Tanaman Kehidupan langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi bersama Direktur PT NSP Daniel K Baraham disaksikan Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Fauzy Hasan, para Wakil Ketua DPRD H Muzamil dan seluruh anggota DPRD Meranti, juga dihadiri Camat Tebing Tinggi Timur Tunjiarto, Kades Lukun Lukman dan lainnya.
Serah terima Tanaman Kehidupan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari Direktur PT NSP kepada Bupati Kepulauan Meranti.
Lahan seluas 1.100 Ha yang diserahkan PT NSP terdiri dari satu hamparan luas yang secara adminsitrasi berada di wilayah Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Di atas tiap hektare lahan tersebut telah ditumbuhi batang Sagu berusia 3 tahun, sebanyak 156 batang.
Dari keterangan pihak PT NSP, lahan tersebut bebas sengketa atau Clean And Clear dari lahan kepemilikan maayarakat. Kebun ini nantinya akan dipergunakan oleh desa untuk menggesa pembangunan dalam rangka menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H Fauzy Hasan mengungkapkan kegembiraan memberikan apresiasi kepada PT NSP yang telah merealisasikan apresiasi maayarakat. Ia berharap apa yang telah diberikan NSP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk kesejahteraannya.
“Semoga dana yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara maksimal khususnya untuk sektor pendidikan, karena kunci mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu adalah pendidikan, dengan pendidikan akan mampu mesejahterakan maayarakat,” ucapnya.
Mewakili Legislator Meranti, H Fauzy Hasan juga mengingatkan lahan hibah PT NSP itu dapat dikelola dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya sehingga lahan dengan jumlah yang terbatas itu tidak menimbulkan konflik antar masyarakat. “Kelolalah lahan ini dengan baik jangan sampai menimbulkan konflik,” harapnya.
Sementara itu Direktur PT NSP Daniel K Baraham mengungkapkan, penyerahan lahan sagu yang dilakukan adalah bentuk kerjasama dengan masyarakat dan Pemkab Kepulauan Meranti dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat khususnya melalui komodity berbasis Sagu. Melalui kegiatan itu pihaknya berharap mendapat dukungan dari masyarakat maupun Pemerintah Daerah demi kelangsungan operasi perusahaan dimasa-masa yang akan datang.
Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengucapkan apresiasi kepada PT NSP yang telah memenuhi kewajibannya kepada masyarakat sekitar selaku perusahaan pengelola HTI, dengan menyerahkan 5 persen lahan dari total keseluruhan lahan yang dikelolanya. “Meskipun penyerhaan ini sedikit terlambat namun dapat kita maklumi, kami ucapkan terima kasih kepada PT NSP,” ucap Bupati.
Ke depan Bupati berharap, terjalin kerjasama yang erat antara masyarakat dan pihak PT NSP sehingga tidak terjadi miss komunikasi yang hanya akan menimbulkan kerugian. “Lakukanlah komunikasi dengan menggunakan bahasa yang baik dan jauhi tindakan-tindakan yang dianggap kurang beretika,” harapnya.
Dikatakan Bupati, kehadiran PT NSP, Group Sampoerna ini sebagai sebuah pioner perusahaan Sagu di Indonesia bahkan di dunia, telah cukup berbuat banyak bagi Kabupaten Meranti, meskipun pada kenyataannya apa yang dilakukan PT NSP hingga saat ini belum dapat dikatakan berorientasi bisnis (belum memperoleh laba) tetapi masih berorientasi sosial kemasyarakatan.
Dengan telah diserahkannya lahan Tanaman Kehidupan seluas 1.100 Ha, masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Timur itu, Bupati Irwan menyarankan lahan itu dapat dikelola oleh Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa yang menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang akan digunakan untuk membangun Desa sepanjang masa.
Sekedar informasi, dari 100 Ha lahan yang diserahkan kepada 10 Desa yang ada di Kecamatan Tebing Tinggi Timur akan dapat menghasilkan Rp 1 miliar setiap kali panen.
Alasan Bupati itu cukup masuk akal, dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diingini, jika lahan seluas 1.100 Ha diserahkan kepada masyarakat di 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Per Desa nya hanya mendapat jatah 100 Ha lahan, artinya jika per KK diberikan jatah 3,3 Ha maka dari 500 KK di tiap Desa hanya terjatahi 30 KK saja, hal ini sangat berpotensi menimbulkan konflik.
“Kita inginkan dana yang dihasilkan dari lahan 1.100 Ha ini dapat mensejahterakan seluruh masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi Timur bukan untuk mensejahterakan orang-perorang,” jelas Bupati.
Dengan pengelolaan dana yang baik oleh Pemerintah Desa diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan khususnya di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur. (adv/hms/ee/nc)

