Lakukan Penyempurnaan Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Pekanbaru Lakukan Razia

Ilustrasi : Republika

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru bersama tim Yustisi menggelar razia KTP di Kecamatan Rumbai Senin (6/11/2017) pagi. Tidak hanya dari dinas terkait saja, tim gabungan razia juga terdiri dari Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

Dalam razia KTP yang dilaksanakan sekitar Pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB ini terjaring 82 orang yang tidak memiliki KTP. Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin.

“Ada 82 orang yang terjaring razia KTP yang terdiri dari 12 orang tidak membawa KTP, 28 orang KTP luar Pekanbaru, dan 42 orang masih menggunakan KTP Siak,” ungkap Baharuddin.

Baharuddin mengatakan jika razia yang dilakukan ini untuk melakukan penyempurnaan data kependudukan. Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat yang datang dari luar Pekanbaru agar segera mengurus kelengkapan identitas.

“Kalau hanya sementara di Pekanbaru cukup mengurus izin tinggal sementara saja di dinas kependudukan. Tapi kalau menetap di Pekanbaru segera urus surat pindah dan buat KTP Pekanbaru,” katanya.

Baharuddin menambahkan bahwa langkah yang dilakukan ini juga untuk membantu pemerintah dalam solusi kerawanan sosial, kriminalitas, dan terorisme.

“Paling tidak, apa yang sudah kami lakukan ini bisa membantu mencegah masuknya teroris ke Pekanbaru. Kalau ada pendatang yang tidak memilki identitas dan tidak punya skill tentu ini bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial,” tambahnya.

Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki identitas sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2008, maka dikenakan denda Rp 50 ribu.

“Denda yang diberlakukan itu sudah sesuai dengan Perda, Satpol PP tim penegakan. Kalau sosialisasi dan pengawasan tugas itu tugas Disdukcapil,” katanya singkat.

gambar