Legislator Minta Pemprov Riau Bijak Menyikapi Kasus Fiktif di Bantuan Rumah Ibadah

PEKANBARU, AmiraRiau.Com-Komisi V DPRD Riau yang juga membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meminta Pemprov Riau tidak membuat aturan yang sulit untuk syarat bantuan rumah ibadah yang mengakibatkan bantuan tidak bisa disalurkan.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Husni Thamrin mengatakan, seharusnya Pemprov Riau berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, dimana syarat pencairan menjadi persoalan yang sangat menyulitkan masyarakat untuk pencairan bantuan rumah ibadah.

“Untuk apa dianggarkan sekian miliar kalau tidak bisa dicairkan. Tahun-tahun sebelumnya kan juga masalah seperti ini yang dikeluhkan oleh masyarakat, harusnya dipermudah, apalagi ini untuk rumah ibadah,” kata Thamrin kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (27/5/2018).

Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Riau ini juga mengatakan, jika masalahnya ada yang fiktif pada pengalaman sebelumnya, bukan berarti bantuan rumah ibadah tersebut makin dipersulit, sehingga yang membutuhkan bantuan tidak bisa mencairkan.

“Harusnya lebih bijak lagi, bagaimana masalah yang fiktif itu diverifikasi lebih baik lagi, sehingga tidak berdampak kepada pencairan bantuan rumah ibadah yang harusnya tidak ada masalah,” ulasnya, sebagaimana dilansir tribunpekanbaru.com.

Ditambahkannya, kedepan Pemprov Riau harus lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, sehingga rumah ibadah bisa lancar bantuannya.

“Kalau bisa janganlah sampai kembali lagi uangnya, karena sudah dibuat nomenklaturnya dan sudah diperuntukkan. Seharusnya program bantuan seperti ini menjadi prioritas, bukan malah sebaliknya. Kita sangat menyayangkan hal tersebut,” tuturnya. (e2)

Husni Thamrin. (f: int)

gambar