SEBAGAI “perpanjangan” tangan masyarakat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat alias DPRD tingkat Provinsi Riau, para wakil rakyat yang dipercaya duduk di Komisi E DPRD Provinsi Riau telah melakukan berbagai kegiatan, dimaksudkan untuk mengemban amanah rakyat yang dipercayakan kepada mereka.
Antara lain, pada Kamis (15/6/2017), jajaran Komisi E DPRD Provinsi Riau menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan mitra kerja dari Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau, Kamis (15/6/2017). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau, Aherson, dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau, M. Adil, juga hadir Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya, Ev Tenger Sinaga, Ade Hartati Rahmat, dan Magdalisni, serta hadir langsung Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Riau, Yoserizal Zen, beserta jajarannya.
Rapat kerja bersama mitra kerja ini terkait evaluasi kegiatan tahun anggaran 2016, progres kegiatan tahun anggaran 2017 dan program kegiatan tahun anggaran 2018. Dalam pembahasannya pihak Badan Perpusatakaan dan Arsip menjelaskan telah terjadi rasionalisasi anggaran dalam pembenahan arsip dan dokumen penting di Provinsi Riau, karena itu Komisi E sebagai mitra kerjanya menanggapi bahwa rasionalisasi itu seharusnya tidak boleh terjadi, arsip, perpustakaan itu penting karena itu adalah jendela dunia.
“Perpusatakaan itu adalah jendela dunia, terjadi hal begini sangat disayangkan karena seharusnya rasionalisasi itu tidak wajar, penurunan anggaran ini juga menurunkan semangat dinas-dinas terkait untuk membenahi perpustakaan kita (read:Riau)”, ucap Ade Hartati Rahmat.
Sebelumnya, Komisi E DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat serta silahturahmi bersama mitra kerjanya di ruang medium DPRD Provinsi Riau, yang dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan Daerah, Biro Kesra, Biro Administrasi Kemasyarakatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, RS. Jiwa tampan, Dinas Kesehatan, RS. Umum, RS. Petala Bumi, Balitbang, Disdukcapil.
Pertemuan yang dibuka oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau, Aherson, dan didampingi oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya. Acara yang dimaksudkan untuk memperkenalkan struktur Komisi E yang baru, serta menyampaikan beberapa permsalahan yang terjadi didalam menjalankan program-program pembangunan di Provinsi Riau.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Riau, Aherson, dan didampingi oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya menyebutkan, acara ini dilaksanakan bertujuan untuk memperkenalkan struktur Komisi E yang baru, serta menyampaikan beberapa permsalahan yang terjadi didalam menjalankan program-program pembangunan di Provinsi Riau.
Di bagian lain, keterlambatan pembayaran gaji guru honor SD dan SMP di tiga daerah yaitu Pemda Siak, Rokan Hilir dan Kuansing. Hal ini disebabkan masing-masing pemerintah daerah tersebut terlambat mengajukan permintaan pencairan dana bantuan keuangan ke Pemprov Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi E DPRD Riau, Aherson saat memimpin hearing dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Akibatnya, Komisi E menyesalkan kelalaian Pemda tersebut yang mengakibatkan pahlawan tanpa tanda jasa itu belum menerima upah sejak awal Januari 2017 lalu.
Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi E dengan Disdik Riau yang dihadiri oleh Plt Kadisdik Riau, Rudyanto dan jajarannya. Aherson meminta agar Pemprov Riau dalam hal ini Disdik Riau untuk segera mengatasi masalah tersebut dengan membayar seuruh tunggakan gaji guru dan juga tenaga harian lepas (THL) yang merupakan hal mereka. “Kondisi seperti ini perlu ditindaklanjuti sesegera mungkin. Karena ini menyangkut kebutuhan para guru dan THL lainnya yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mendidik para generasi,” kata Aherson, Senin (05/06/2017).
Lebih jauh Aherson menyebutkan para guru sudah melaksanakan kewajiban, seharusnya pemerintah juga langsung membayarkan hak mereka. “Lima bulan bukan sebentar. Apalagi mereka mesti memenuhi kehidupan sehari-hari dan menafkahi keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, terhitung awal pekan Senin (3/7/2017) mendatang Pemprov Riau atau pun DPRD Riau akan kembali efektif bekerja. Pihak DPRD Riau mengharapkan tidak hanya Pemprov yang perlu ditekankan untuk kembali beraktifitas dengan efektif, namun juga dari lembaga DPRD Riau, baik pegawai sekretariat atau pun anggota dewan.
Ketua Komisi E DPRD Riau, Aherson mengatakan, tidak terkecuali di komisi yang ia pimpin, anggota dewan di Komisi E juga diharapkan sudah efektif kembali dalam bekerja dan melakukan rutinitas seperti biasanya. Tidak hanya itu, Aherson juga mengimbau agar anggota Komisi E juga kedepan dapat hadir di setiap kegiatan di Komisi E DPRD Riau, misalnya dalam rapat, hearing dan berbagai kegiatan yang digelar lainnya.
Dari pantauan di lapangan, setelah penggantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilakukan, dan Aherson terpilih sebagai Ketua Komisi E DPRD Riau, beberapa anggota Komisi E DPRD Riau tampak tidak hadir dalam sejumlah rapat atau pun hearing dengan Pemprov Riau, tanpa ada kabar yang jelas.
Beberapa kali Aherson ditanyai tentang hal tersebut, ia juga tidak tahu mengapa beberapa anggota Komisi E tersebut tidak hadir rapat atau hearing di ruang Komisi E DPRD Riau, misalnya hearing dengan dinas pendidikan, BPBD, dan sejumlah instansi lainnya. “Kedepan, kita harapkan bisa hearing dan rapat bersama dalam membahas persoalan dengan Pemprov Riau,” kata Aherson, Kamis (29/6).
Sebelumnya, saat pelaksanaan rolling AKD di DPRD Riau sempat terjadi perdebatan yang cukup lama saat penetapan ketua, wakil dan sekretaris Komisi E, sehingga membuat sidang paripurna tersebut cukup lama waktunya. Setelah tiap komisi menyampaikan hasil pemilihan di masing-masing komisi, sampai di Komisi E, ternyata terdapat masalah, dimana ketua, wakil dan sekretaris terpilih belum disetujui anggota komisi E. Ada pun yang terpilih di antaranya adalah, Aherson sebagai ketua, Muhammad Adil sebagai wakil, dan Ade Agus Hartanto sebagai sekretaris.
Salah satu rapat wakil rakyat di DPRD Riau dengan mitra kerja pada 2017. Terlihat banyak kursi kosong. Anggota Komisi DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengatakan, pemilihan yang dilalui pihaknya belum mendapatkan titik temu, karena itu, pihaknya meminta agar proses tersebut diulang kembali. Selanjutnya Ade Agus Hartanto pun kemudian interupsi, ia menyampaikan bahwa, apa yang dilakukan pihaknya tersebut sudah sesuai dengan arahan pimpinan, dimana masing-masing komisi diminta untuk menunjuk dan memilih pimpinan sendiri.
Sementara itu, anggota DPRD Riau lainnya, Asri Auzar mengatakan, semua komisi lainnya sudah melaksanakan pemilihan, namun saat komisi E bermasalah dikarenakan hasil pemilihan yang tidak disetujui oleh sebagian anggota dewan, maka harusnya pimpinan bisa mengambil sikap langsung. “Kanapa sampai di komisi E ini malah ribut. Tolong pimpinan tegas. Kalau kalah ya kalah,” imbuhnya.
Ada pun paket lainnya yang dipilih dan kalah suara adalah, Masnur sebagai ketua, Husni Tamrin sebagai wakil, dan Husaimi Hamidi sebagai sekretaris. Sedangkan untuk paket Masnur dipilih oleh 5 anggota dewan, dan paket Aherson dipilih oleh 6 anggota dewan, dari 11 anggota dewan.
Sunaryo selaku pimpinan paripurna menskors paripurna beberapa kali, dan meminta untuk menghadirkan anggota Komisi E, yang bersangkutan tidak hadir kembali dalam paripurna tersebut, dan kemudian pimpinan memutuskan untuk menerima hasil pemilihan suara yang dilaksanakan komisi E tersebut. (ad/hms/dari berbagai sumber)