Mantap ! Wako Firdaus Terima Penghargaan dari KemenPAN-RB

Mantap ! Wako Firdaus Terima Penghargaan dari KemenPAN-RB

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Mantap !! itulah kata yang pas untuk Walikota Pekanbaru, Dr. H.Firdaus, ST. MT yang terus menorehkan prestasinya dalam memimpin kota Pekanbaru. Rabu (24/1) Kota Pekanbaru berhasil menerima anugrah penghargaan dalam kategori Kota Pelayanan Publik Terbaik tahun 2017 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Acara yang berlangsung di ruang Serba Guna lantai 1, Gedung KemenPAN-RB Jakarta Selatan ini dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai instansi yang menaungi kebijakan pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia.

Pada tahun 2017,  evaluasi pada 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota (jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap). Tidak hanya itu, evaluasi juga dilakukan pada 33 Kantor Pertanahan (jenis pelayanan pembuatan sertifikat), 32 Balai POM (jenis pelayanan uji sample pihak ke 3) dan Kepolisian Resort (jenis pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK).

Dalam evaluasi tersebut, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menjelaskan bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen agar selalu terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Prof. Diah.

Selain itu terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%);Profesionalisme SDM (18%);Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%);Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%);Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

Untuk Kota Pekanbaru, MENPAN-RB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, menjelaskan bahwa penganugerahan kepada Pekanbaru karena telah memiliki OPD yang memberikan pelayanan publik, dalam hal ini adalah Pelayanan Perizinan (DPM PTST), Pelayanan Kesehatan (Diskes) dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Disdukcapil).

Walikota Pekanbaru, Dr. H.Firdaus, ST. MT mengungkapkan rasa senang dan rasa syukurnya sebelum berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah mendapat nilai 100 dari Ombudsman RI bulan kemarin, sekarang pelayanan publik kita mendapat nilai A dari KEMENPAN-RB. ” ungkap Firdaus.

Selain itu dengan adanya penghargaan yang didapat ini tidak membuat Pemko Pekanbaru berhenti untuk berprestasi. Firdaus justru akan meningkatkan level penilaian tersebut, dari tingkatan baik menjadi tingkatan dengan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Kota Pekanbaru kemajuan pembangunannya didukung 90 persen dari dana investasi usaha. Nah, bilamana kita bisa jadi tuan rumah yang baik, maka pintu gerbang utamanya adalah pelayanan. Dan jika pelayanan kita baik, maka Insya Allah Investor pun mau dan tertarik berinvestasi di kota kita,” kata Firdaus.

Dalam informasi kepada media, Walikota juga mengatakan akan mengoptimalkan bangunan fisik kantor Walikota menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Ini semua dilakukan sejalan dengan dipindahkannya kantor Walikota yang baru ke Kecamatan Tenayan Raya. Nantinya MPP diharapkan mampu menjadi rumah dan pusat dari segala pelayanan publik, yang memiliki pelayanan terpadu yang terbaik untuk masyarakat.

“Pertengahan tahun ini, Insya Allah kita akan fungsikan kantor Walikota yang sekarang menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Prosesnya sejalan dengan dipindahkannya kantor Walikota yang baru ke Tenayan Raya. Nanti jika MPP ini sudah beroperasi, maka pengusaha atau investor yang mau ngurus izin, tak lagi datang seperti ke kantor pemerintah, tapi seperti datang ke Mall, suasana Mall. Apa yang mereka butuhkan, semua ada. Dan ini tentu dibekali juga dengan keramahan dan pelayanan yang diberikan, ” tambah Kader Partai Demokrat ini.

Menteri PANRB Asman Abnur yang juga hadir di acara tersebut menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres Jusuf Kalla.

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima”,  jelas Asman.

Asman juga berharap dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (AP)

gambar