JAKARTA, AmiraRiau.Com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Pemerintah sendiri terus berupaya agar utang Indonesia terjaga pada target yang telah ditetapkan.
”Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita,” katanya seperti dikutip Antara, Jawa Tengah, Sabtu (26/5), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Sri Mulyani menjelaskan, dua tahun lalu utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen dari produk domestik bruto sebesar Rp 14.000 triliun. Tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.
”Pemerintah menargetkan pada tahun depan, utang kita bisa turun 2 persen dari angka saat ini,” jelasnya.
Batas maksimum utang total tidak boleh lebih 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp 14.000 triliun, batas maksimum utang hanya bisa mencapai Rp 8.400 triliun. “Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun,” jelasnya.
Terkait hal itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah. “Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Selama ini, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru. Utang baru tersebut dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang mengalami defisit.
”Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antaranya berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp 1.890 triliun, sedangkan untuk kebutuhan belanja negara sekitar Rp 2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp 325 triliun,” paparnya.
Tingginya kebutuhan belanja negara tidak lepas dari banyaknya subsidi dari pemerintah yang masih dirasakan oleh masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus membenahi infrastruktur untuk kemudahan hidup masyarakat termasuk untuk perkembangan industri di dalam negeri. (e2)
(f: merdeka.com)

