Pantau Media Sosial, Polda Riau Luncurkan RADAR Sebagai Wadah Literasi dan Pengawasan Siber

Pantau Media Sosial, Polda Riau Luncurkan RADAR Sebagai Wadah Literasi dan Pengawasan Siber

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum secara resmi meluncurkan program inovatif bernama Riau Damai Anti Cyber Crime disingkat RADAR, Rabu (16/7/2025). Kapolda mengatakan peluncuran program ini merupakan komitmen Polda Riau menghadirkan pelayanan publik yang adaptif sesuai perkembangan zaman.

“Program ini digagas sebagai upaya nyata dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber,” kata Kapolda.

Program RADAR, ungkap Kapolda merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, kalangan akademisi, dan lembaga riset yang bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya kejahatan siber. 

Program RADAR jelas Kapolda juga digambarkan sebagai sebuah gerakan sosial digital untuk memperkuat literasi dan etika bermedia di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

“Progran kreatif ini untuk memberikan nilai-nilai solutif kepada masyarakat, khususnya di dunia maya. Ini bukan hanya program biasa, tapi gerakan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Irjen Herry Heryawan.

Adapun beberapa misi utama program RADAR ini yakni meningkatkan literasi digital, memberikan edukasi tentang bentuk-bentuk kejahatan siber, serta cara menghindarinya. 

Program ini tegas Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ruang digital, termasuk memberikan pengawasan terhadap kinerja kepolisian.

“Dengan pendekatan solutif yang terbuka, kita bisa lebih dekat dengan masyarakat. Polri harus hadir sebagai polisi rakyat, menjadi bagian dari solusi, termasuk di dunia digital,” tegas Kapolda.

Program RADAR lanjut Kapolda tidak hanya diterapkan di tingkat Polda, namun juga akan dijalankan secara masif di seluruh jajaran Polres se-Riau. 

Kapolda mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ruang maya agar tidak menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks, penipuan online, peretasan data, hingga ujaran kebencian.

“Pertama, kita ingin masyarakat paham dan terhindar dari kejahatan siber. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang jenis-jenis kejahatan digital. Ketiga, membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan digital dan identitas online. Dan keempat, meningkatkan partisipasi publik, termasuk memberi kritik atau masukan bagi Polri,” paparnya.

Lebih jauh, kata Kapolda, program RADAR juga membuka ruang pelaporan tindak pidana siber melalui berbagai kanal media sosial. Dimana, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung apabila menjadi korban kejahatan digital atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial atau kanal digital lainnya. Ini bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan kami dalam memberikan rasa aman di dunia maya,” pungkas Irjen Herry.

Usai menggelar apel di halaman Mapolda Riau, Kapolda melakukan peninjauan ruang operator bernama War Room Media Inteligence di lantai II Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Di sana, Kapolda memaparkan bagaimana petugas dari kaum difabilitas yang sengaja direkrut melakukan pekerjaannya melakukan patroli siber.***

#Patroli Siber

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index