Parkir di Pedestrian, Dishub Lakukan Penertiban

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Guna memberi kenyamanan dan rasa aman bagi pejalan kaki yang melalui pedestrian/ trotoar di Pekanbaru, Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir dan tim yustisi melakukan penertiban di sepanjang pedestrian di jalan Sudirman Pekanbaru.

Selanjutnya pada penertiban ini tim gabungan memberikan teguran kepada para pemilik kendaraan yang masih memarkikan sepeda motornya di pedestrian/ trotoar. Karena layaknya pedestrian untuk pejalan kaki, dan sepeda motor dilarang untuk parkir di lokasi ini.

Dimintai keterangannya, Kadishub Pekanbaru Aripin HR SH melalui Kepala UPTD Parkir Bambang Armanto SH menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh gabungan ini baru yang pertama. Penertiban ini bertujuan agar pedestrian yang digunakan untuk perjalanan kaki tidak digunakan lagi sebagai tempat parkir sepeda motor.

“Sebelummya kita sudah layangkan surat dan lakukan sosialisasi agar sepeda motor tidak dibolehkan lagi parkir di pedestrian. Sebab pedestrian ini hanya untuk pejalan kaki,” jelas Bambang.

Ditambahkan Bambang dalam penertiban kali ini dibantu oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dan Satpol PP.

“Ada kurang lebih puluhan pemilik sepeda motor yang diberikan teguran. Namun, untuk kedepannya jika masih ada lagi yang memarkikan sepeda motor akan ditilang langsung,” tambah Bambang.

Bambang juga berharap kepada masyarakat atau pengguna sepeda motor tidak lagi memarkirkan sepeda motornya di pedestrian.

“Ini kita lakukan agar pejalan kaki bisa nyaman dan aman. Selain itu, membuat pemandangan kota Pekanbaru tidak semraut, ” ungkap Bambang.

Bambang juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus rutin melakukan penertiban. Tidak hanya di pedestrian saja, namun di lokasi lain juga akan dilakukan.

“Untuk lokasi lain akan kita lakukan penertiban. Seperti di trotoar Hal ini, kita lakukan agar parkir semakin tertata dengan rapi dan teratur, ” ujar Bambang sambil menutup keterangannya.

gambar