Peresmian Lubuk Larangan dan Penanaman Kayu Jalur Selamatkan Urat Nadi Kebudayaan Melayu

Kuantan Singingi (amirariau.com) – Wakil Ketua II DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, SE M.Si, menghadiri peresmian lubuk larangan dan penanaman kayu jalur yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Air Buluh Senin, 16 Desember 2019. Acara peresmian dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuansing, UPT KPH Singingi, Danramil Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Mudik, Niniak Mamak Air Buluh, Pantai dan Lubuk Ramo, perwakilan Dinas Sosial PMD Kuansing, Yayasan Hutanriau serta perwakilan desa tetangga.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan pemerintah desa Air Buluh. Kalau dulu saat kampanye kami datang menyampaikan janji-janji politik, maka saat ini kami datang untuk mendengarkan keluh kesah masyarakat tentang apa saja yang sebaiknya kami perjuangkan untuk kepentingan masyarakat”, tegas Juprizal dalam kata sambutannya.

“Lupakan soal perbedaan pilihan, lupakan semua perdebatan saat pemilihan dulu, sekarang mari kita bersatu untuk memajukan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Kuansing” tambahnya lagi.

Ardian, Kepala Desa Air Buluh mengatakan bahwa inisiatif ini telah direncanakan sejak setahun yang lalu. “Kesepakatan lubuk larangan dan budidaya kayu jalur ini merupakan upaya pelestarian dan konservasi sungai, karena masyarakat Air Buluh sangat menggantungkan hidupnya pada sungai, hutan dan sumber daya alam lainnya”, ujar Ardian, Kepala Desa Air Buluh.

Dalam sambutannya pada acara peresmian tersebut beliau menyerukan pada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lubuk larangan dan hutan yang menjadi penopang hidup masyarakat
dari hulu ke hilir.

Kegiatan pengembangan budidaya kayu jalur dan tanaman bernilai ekonomi tinggi lainnya dilakukan untuk merangsang ketertarikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengalokasikan lahan
sebagai areal penanaman kayu jalur dan tanaman-tanaman tersebut.

“Hal ini akan mendongkrak Kabupaten Kuansing menjadi model Kabupaten Hijau terbaik karena lebih dulu mempraktekkan konsep Riau Hijau yang digagas Pemerintah Provinsi Riau”, jelas Widya
Astuti, Direktur Eksekutif Yayasan Hutan Riau.

Perlu kerjasama berbagai pihak untuk mendukung terwujudnya cita-cita masyarakat mengelola sumber daya hutan secara berkeadilan, berkelanjutan dan berkearifan lokal demi kesejahteraan
bersama.(rls)

gambar