JAKARTA, AMIRARIAU.COM-Kuasa hukum artis dangdut Saipul Jamil membantah kalau kliennya telah melakukan tindakan pencabulan meskipun sebelumnya Saipul telah mengakui saat diperiksa polisi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah mengumpulkan bukti.
”Jadi silakan saja tersangka tidak mengakui. Polisi berorientasi pada pembuktian. Kita punya alat bukti cukup kuat,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (22/2), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Menurut Iqbal, hingga kini kasus tersebut masih didalami oleh kepolisian. ”Kan ditangani sama Polsek Kelapa Gading, masih ditahan. Dari kesehatannya dia sehat, setiap tersangka berkewajiban kita memelihara kesehatannya,” katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji membantah telah terjadi pencabulan seperti yang dilaporkan korban DS. Versi pengacara, justru Saipul membangunkan DS untuk diajak salat subuh.
Sebelumnya Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha menuturkan bahwa DS melaporkan adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil. Korban mengaku terbangun dari tidur lelapnya lantaran mendapatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan Saipul Jamil.
Kasman mengatakan, DS datang ke rumah kliennya karena atas dasar inisiatif sendiri.
”Anak itu di sini untuk diajari ibadah. Syarat mau kerja dengan Bang Ipul itu wajib iktikaf di masjid, dibangunkan waktu salat subuh susah, karena (korban) tidak terbiasa bangun pagi. Dia (korban) tidak bangun, wajar mungkin kelelahan, bang Ipul sedikit memukul, pas dibangunkan dia kaget,” ucap Kasman Sangaji, saat jumpa pers di kediaman Saipul Jamil, di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2). (ee)
(f: merdeka.com)