PEKANBARU – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau meringkus tujuh orang pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di seputaran Panam dan beberapa daerah di Pekanbaru. Selain Pelaku polisi juga meringkus satu penadah.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Para pelaku ini ditangkap atas tiga laporan berbeda. Dimana saat ditangkap melakukan perlawanan 3 diantaranya dihadiahi timah panas.
Para pelaku yakni S (30), PS (19), AS (41), JS (18), MH (16), Y (25) dan satu orang penadah berinisial RS (40).
“Para pelaku ini saling terkait. Dimana bermula dari laporan curanmor pada Rabu (19/7/2023) malam di Perumahan Delima Puri, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru,” terangnya.
Kemudian berkaitan itu juga ada laporan curanmor Rabu (28/6/2023) di Rumah Sakit Sansani dan Selasa (14/9/2021) di parkiran Indomaret Jalan Riau.
Dari kejadian itu pihaknya lantas melakukan penyelidikan dengan berkolaborasi dengan tim Jatanras Polda Riau. Dimana akhirnya pada Kamis (20/7/2023) pihaknya mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku dan terdeteksi berada di suatu rumah di wilayah Rimbo Panjang, Kampar.
“Kita langsung menuju lokasi dan benar saja saat di sergap kita berhasil amankan satu pelaku yakni AS beserta barang bukti. Lalu kita kembangkan sesuai hasil pemeriksaan AS,” bebernya.
Dari nyanyian AS, polisi akhirnya berhasil menangkap RS dan tiga pelaku lainnya yakni S, MH dan Y.
Sementara pelaku PS dan JS ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya sudah beraksi di 5 TKP.
“Selain pelaku, polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti. Seperti, sepeda motor Suzuki Next warna putih yang dijadikan sarana oleh pelaku, 2 unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci T,” ujar Kasat.

