ANGGOTA DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat meminta pihak sekolah di daerah ini mesti membuat aturan yang fleksibel dan tidak memberatkan orang tua. Salah satunya, tidak mengharuskan orang tua membeli seragam sekolah yang disiapkan oleh pihak sekolah.
“Membuat aturan itu yang fleksibel lah. Bagi orang tua yang tidak bisa membeli seragam yang disiapkan sekolah, maka diperbolehkan membeli seragam yang dibeli di luar sekolah ,” ungkap politis PAN ini yang berasal dari Dapil (Daerah Pemilihan) Kota Pekanbaru tersebut.
Pernyataan politisi PAN (Partai Amanat Nasional) ini terkait dengan dilaksanakannya PPDB (penerimaan peserta didik baru) di sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Makanya, wakil rakyat di DPRD Riau yang duduk di Komisi E menghimbau kepada pihak sekolah tingkat SMA sederajat untuk tidak membuat aturan sendiri terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kita himbau pihak sekolah untuk tidak membuat aturan baru soal PPDB ini. Misalnya menetapkan tambahan biaya-biaya serta mengharuskan pembelian keperluan belajar di sekolah,” kata Ade Hartati Rahmat, anggota Komisi E kepada wartawan, Senin (03/07/17).
Kemudian ia mengakui, saat ini standar pembiayaan nasional untuk SMA sederajat yang besarannya Rp2 juta per siswa belum terpenuhi. Pemerintah Provinsi Riau baru bisa membantu sekitar Rp450 ribu yang kemudian dibantu pemerintah pusat sebesar Rp1,1juta. “Inilah yang menjadi perhatian kami di Komisi E, bagaimana standar pembiayaan tersebut bisa terpenuhi sehingga biaya pendidikan siswa SMA sederajat di Riau ini tidak lagi dibebankan kepada orang tua,” tutupnya. (ee/rtc)