Prihatin Dugaan Pencemaran Batubara di Sungai Siak, PKN MAPALA Minta PLTU Segera Ambil Langkah

Prihatin Dugaan Pencemaran Batubara di Sungai Siak, PKN MAPALA Minta PLTU Segera Ambil Langkah
Kabid Advokasi dan Lingkungan Pusat Koordinasi Nasional Mapala tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia (PKN-MAPALA), Ade Nanda Febrian Siregar.

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Kabid Advokasi dan Lingkungan Pusat Koordinasi Nasional Mapala tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia (PKN-MAPALA), Ade Nanda Febrian Siregar,  meminta pihak PT. PLN NP Unit Pembangkit Tenayan atau PLTU Tenayan segera dan secepatnya mengambil langkah.

"Langkah itu adalah untuk membersihkan dasar Sungai Siak yang diduga tercemar akibat tumpahan batubara, terutama di sekitar lokasi pelabuhan bongkar muat PLTU Tenayan," tegas  Ade Nanda, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:

Dosen Ilmu Lingkungan Minta PLTU Tenayan Segera Bersihkan Batubara di Sungai Siak

Menurut Nanda, PKN MAPALA sangat serius memperhatikan dan menganalisa temuan banyaknya batubara di dasar Sungai Siak oleh Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Kita prihatin dan tentu saja akan melakukan upaya untuk meminta PLTU Tenayan segera membersihkan dasar sungai. Jika tidak, masyarakat terutama nelayan lokal tentu akan terdampak," tutur Ade Nanda.

Tak hanya itu, menurutnya masyarakat secara umum juga akan mengalami kesulitan memanfaatkan air Sungai Siak untuk memenuhi kebutuhan. Demikian pula dengan berbagai mahluk hidup yang terancam mati.

Ade Nanda a, Ade Nanda Febrian Siregar Kabid Advokasi dan Lingkungan Hidup PKN Mapala se-Indonesia menyayangkan dugaan pencemaran Sungai Siak yang katanya disebabkan oleh tumpahan batubara PT. PLN NP Unit Pembangkit Tenayan atau PLTU Tenayan.

Ade Nanda sepakat dengan Dosen Dosen Prodi Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr. M. Rawa El Amady, MA, agar PLTU menghormati dan menghargai masyarakat lokal yang ada disana dengan cara menjaga lingkungan, memberi akses kerja kepada masyarakat, dan menumbuhkan ekonomi masyarakat setempat.

Jika PLTU justeru mencemarkan sungai sehingga mangurangi ekonomi masyarakat, pemerintah dalam hal ini kementerian ESDM harus mengambil tindakan tegas kepada manajemen PLTU Tenayan tersebut karena berdampak negatif terhadap masyarakat.

“PLTU Tenayan itu merupakan perusahaan negara yang ditugaskan oleh negara untuk mengelola sumberdaya alam untuk kemakmuran masyarakat. Oleh sebab PLTU hendaknya bertindak mencerminkan sebagai perusahaan negara, bukan sebagai perusahaan swasta yang kapitalis,” ucap Ade Nanda.

Kami dari PKN Mapala se-Indonesia sampai saat ini masih menunggu pihak PLTU Tenayan memberikan klarifikasi terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang diduga akibat tumpahan batubara.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index