Rapat Pleno Terbuka KPU Pekanbaru, Firdaus – Ayat Menang Pilwako Pekanbaru

Photo : Google

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Rabu (22/2/2017), pasangan calon Walikota Pekanbaru nomor urut 3, Drs. H Firdaus MT-H. – Ayat Cahyadi, S.Si ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 di Kota Pekanbaru. Acara yang di adakan di Hotel Aryaduta ini memutuskan pemenang nomor urut 3 dalam rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota Pekanbaru.

Petahana yang diusung koalisi partai Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih total 94.784 suara atau 33,17 persen. Di lain pihak, perolehan suara paslon nomor 5, Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah mengikuti di peroleh suara kedua, dengan total 62.501 suara (21,87 persen), dilanjutkan paslon nomor urut 4 M Ramli-Irvan Herman yang di usung partai Golkar dengan total 59.694 suara (20,89 persen). Untuk peringkat 4 dan 5, diraih paslon dari independen Herman Nazar, SH, MSi – Defi Warman dengan total 46.606 suara (16,31 persen) di lanjutkan dengan paslon nomor urut 1, Syahril – Said Zohrin dengan total 22.202 suara (7,77 persen).

Pada acara ini hanya dihadiri saksi 2 dari 5 Paslon. Satu saksi memilih keluar sebelum rapat berakhir. Saksi dari pasangan nomor urut 1 Syahril – Said Zohrin dan saksi Paslon nomor urut 3 Firdaus – Ayat Cahyadi. Sementara saksi pasangan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman hanya menyampaikan penolakan hasil rekapitulasi.

Dari hasil akhir rekapitulasi suara, pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi memiliki keunggulan hampir di tiap kecamatan. Hanya Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan dan Kecamatan Limapuluh saja yang tidak. Suara tertinggi di kecamatan ini diperoleh pasangan Dastrayani Bibra – Said Usman Abdullah. (Goriau/ AP)

gambar