Razia KTP, Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Melati Pekanbaru

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Tak ingin penyakit masyarakat di daerah pengawasannya tumbuh, Satuan Reserse Polresta Pekanbaru merazia sejumlah hotel kelas Melati di Pekanbaru, Kamis (28/12) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari razia tersebut, ada tiga lokasi yang disasar petugas. Beberapa hotel itu diantaranya, Hotel Intan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Hotel Holiday dan Hotel SMR di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK memberikan keterangannya bahwa dari razia yang dilakukan terjaring 38 orang.

“Total yang terjaring ada 38 orang. Dengan rincian 23 laki-laki dan 15 perempuan yang rata-rata masih remaja,” ujar Bimo.

Dari beberapa orang yang terjaring, ada yang tidak memiliki identitas dan ketahuan berada dalam kamar hotel berduaan tanpa status yang jelas.

“Ada yang tidak miliki KTP dan diduga pasangan mesum, langsung kita angkut ke Mapolresta Pekanbaru,” jelasnya.

Dari razia yang dilakukan tersebut, pada pemeriksan awal, ada tiga pria yang kedapatan memliki dua narkoba jenis sabu, bong hisap, pipet dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak tiga lembar.

“Yang diamankan memiliki narkoba proses lanjutnya akan kita serahkan ke Satnarkoba. Lalu yang kedapatan memiliki uang palsu akan diproses lanjut, dari mana dan untuk apa uang palsu tersebut,” kata Bimo

Selanjutnya, beberapa orang yang terjaring tanpa identitas dan pasangan bukan suami istri tersebut akan diinapkan di aula Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.

“Mereka yang tanpa identitas akan kita data, sedangkan pasangan mesum bukan suami istri akan kita panggil kedua orang tuanya dan membuat surat perjanjian,” ujar Bimo sambil menutup keterangannya.

gambar