Pemerintahan
Mulai 23 September, Kepala Daerah yang Calonkan Kembali di Pilkada Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Termasuk Gaji dan Tunjangan
PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi menegaskan, seluruh bupati dan walikota yang mencalonkan diri kembali pada P.