Remas Daerah Terlarang Mahasiswi, Remaja ini Ditangkap Warga

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Entah apa yang ada di pikiran AN (18thn). AN alias Dani diserahkan warga ke Mapolresta Pekanbaru, Provinsi Riau setelah ditangkap warga karena melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi. Aksi tidak senonoh itu dilakukan remaja 18 tahun tersebut di gang sempit.

Dani yang bekerja sehari – hari sebagai tukang bangunan ini terpaksa dibawa warga ke Polresta Pekanbaru pada Selasa (7/11/2017) sore kemarin. Mau tidak mau dia terpaksa berurusan dengan polisi dan terancam berperkara hukum, atas dugaan berbuat Cabul atau kejahatan terhadap kesopanan dimuka umum.

Kelakukan Dani ini terjadi di gang kecil samping Musholla di Jalan Bintara Kelurahan Kota tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota. Pada saat itu korban yang diketahui seorang mahasiswi berinisial D tersebut, baru saja dari kedai dan bermaksud akan pulang melewati gang itu.

Tiba-tiba saja AN muncul dan langsung menghadang kendaraan roda dua yang sedang dikendarai D. Tentu saja korban terkejut dan curiga, apalagi D tidak mengenal Dani. Dengan tergesa gesa kemudian AN mendekati D dan disusul oleh aksi cabulnya.

Tanpa bersuara, Dani langsung meremas daerah terlarang di dada mahasiswi berusia 23 tahun tersebut. Terkejut mendapat perlakuan ini, mahasisi itu spontan berteriak hingga membuat warga sekitar berdatangan.

Melihat seorang mahasiswi teriak, warga pun tak tinggal diam. Dani langsung dikejar dan akhirnya berhasil ditangkap warga. Setelah itu, Ia diserahkan ke Polresta Pekanbaru, sore itu juga. Saat ini, Dani sudah diamankan dibalik sel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto pada Rabu (8/11/2017) pagi membenarkan laporan tersebut. Adapun pelapornya adalah D, yang tak lain korban pelecehan seksual yang diperbuat Dani.

Dari data polisi, Dani diketahui beralamat di Jalan Kubang Kabupaten Kampar. Selain dirinya, aparat berwajib juga mengamankan barang bukti berupa baju korban. (AP/GR)

gambar