RUPS Resmi Putuskan Bank Riau Kepri Konversi jadi Syariah

PARA pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) menyepakati untuk melakukan konversi perpindahan BRK menjadi konsep syariah secara keseluruhan, dengan perkiraan waktu selama dua tahun. Sejumlah pemko/pemkab pemegang saham di BRK menyatakan mendukung langkah itu.

Humas Bank Riau Kepri, Winovri mengatakan, untuk konversi tersebut memang memerlukan waktu yang cukup lama, karena ada sejumlah proses dan prosedur yang harus dilakukan. “Diperkirakan membutuhkan waktu selama dua tahun untuk perpindahan tersebut. Karena ada sejumlah proses yang harus dilaksanakan, sampai kepada persiapan untuk nasabah,” kata Winovri, Senin (29/4/2019).

Dikatakan, keputusan untuk perpindahan tersebut sudah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 22 April 2019 lalu. “Perpindahan itu memang sudah disepakati dalam RUPS, dan sudah dipastikan perpindahan tersebut secara keseluruhan, tinggal menjalankan prosesnya saja lagi saat ini,” ujarnya, dilansir tribunpekanbaru.com.

Selain itu, keputusan lainnya dikatakan Winovri adalah habisnya masa jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) BRK, yang sebelumnya dijabat oleh Irvandi Gustari, dan Komutnya oleh Mambang Mit. Dengan demikian, saat ini ada terjadi kekosongan jabatan penting di BRK. Namun hal itu dikatakan Winovri tidak ada kendala di menejemen BRK. Dulunya sebelum Irvandi Gustari menjabat sebagai Dirut, juga terjadi kekosongan jabatan.

Gedung BRK di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Photo : Cakaplah

Namun demikian, dikatakan Winovri, jabatan tersebut memang harus segera terisi, karena bagaimanapun kinerja di BRK harus maksimal. Namun semuanya tergantung pemegang saham, dalam hal ini gubernur. Sejauh ini, jelang adanya penunjukan pejabat baru, untuk sementara kebijakan internal dan eksternal bisa dilakukan oleh tiga direktur yang ada, di antaranya Direktur Syariah dan Kredit Tengku Irwan, Direktur Operasional Deni dan Direktur Kepatuhan Eka Afriyadi.

Masih terkait RUPS Luar Biasa tahun 2019, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman, membenarkan rapat tersebut membahas soal konversi BRK ke BRK Syariah. Selain itu, lanjut Darusman, dalam kesempatan itu pemegang saham juga akan membahas soal akhir masa jabatan direktur utama (Dirut) dan Komisaris BRK yang berakhir hari ini, 22 April 2019.

“Kekosongan jabatan Dirut dan Komisaris BRK nanti dibahas dan diputuskan oleh Gubernur Riau, apakah akan diperpanjang sampai seleksi rekrutmen calon Dirut dan Komisaris selesai,” paparnya, dilansir cakaplah.com, Dia mengatakan, dalam aturan jabatan tersebut boleh saja diperpanjang selama tiga bulan kedepan terhitung dari akhir masa jabatan Dirut dan Komisaris BRK. “Karena pengganti Dirut dan Komisaris BRK belum ada, bisa jadi dalam rapat tersebut jabatan tersebut diperpanjang. Tapi itu nanti tergantung hasil pembahasan seperti apa,” cakapnya.

Pada bagian lain, Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar Bank Riau Kepri (BRK) akhirnya buka suara menjawab pertanyaan masyarakat soal kapan waktunya mereka dapat merasakan bank daerah itu menjadi syariah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, konversi dari bank konvensional menjadi syariah akn terwujud 100 persen bukan tahun ini, melainkan dua tahun mendatang usai ditetapkan oleh para pemegang saham di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). “Nanti setelah dua tahun baru sudah bersyariah maksimal. Sekarang ini dibentuk dulu secara kelembagaannya,” ungkap Ahmad Hijazi, Sabtu, 27 April 2019, dilansir riauonline.co.id.

Sementara itu, Humas BRK, Winovri mengatakan, satu diantara proses tersebut adalah menunggu langkah dilakukan notaris terhadap perubahan status bank dari konvensional menjadi syariah. Tahap awal, tuturnya, diiringi dengan lakukan kajian mendalam. Setelah pengkajian, selanjutnya melakukan presentasi di depan RUPS dan memutuskan kapan BRK dikonversi.”Dalam keputusan tidak ada batas akhirnya. Kajian itu normalnya 10-12 bulan. Tapi kita usahakan lebih cepat. Lebih cepat maka tentu akan lebih baik,” tegasnya.

Gubri Syamsuar sambut kunjungan TGB ke Riau. Photo : RiauOnline

Sebelumnya, Senin malam, 22 April 2019. para pemegang saham, terutama Gubernur Riau sebagai pemegang saham, bersepakat untuk mengubah status Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah. Langkah ini dilakukan mengikuti langkah Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengubah BPD menjadi Syariah. Pada 20 Maret 2019, mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi hadir di Ballroom BRK atas undangan Gubernur Riau, Syamsuar.

Ketika itu, Gubernur Riau, Syamsuar dalam sambutannya menyebutkan, konversi bertujuan menghilangkan kekhawatiran sejumlah nasabah dan pemilik saham akan hukum riba jika menabung di bank non-syariah.

 TGB berpendapat, ia optimistis Bank Riau-Kepri akan sukses, sebab lebih kuat dibandingkan Bank NTB. “Saat konversi Bank NTB hanya memiliki aset Rp 7 triliun, jauh dibandingkan Bank Riau Kepri memiliki aset Rp 27 Triliun. Insya Allah lebih mudah,” katanya.  Ia mengatakan, hal jadi prioritas saat ini citra perusahaan itu sendiri. Sehingga nasabah bisa yakin, Bank Syariah tetap kuat bahkan dapat lebih prospektif dibandingkan bank konvensional biasa.

 

Pembentukan Tim Transisi

Para pemegang saham PT Bank Riau Kepri (BRK) sepakat mengganti sistem manajemen keuangan Bank Riau Kepri yang sebelumnya konvensional menjadi syariah. Penggantian arah haluan tersebut dilakukan, melalui Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin (22/4/19) tadi malam. Diharapkan, ke depan arah baru berbasis keuangan syariah di bank berplat merah tersebut, akan jauh lebih berkembang. “Hasil RUPS kita malam tadi sudah menetapkan BRK sebagai Bank Syariah,” kata Gubernur Riau Syamsuar kepada wartawan saat ditemui di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa (23/4/19).

Pasca ditetapkannya menjadi BRK Syariah, nantinya akan dibentuk tim yang bertugas mempersiapkan proses transisi dari sistem konvensional menjadi syariah. “Nanti tim ini yang bekerja, juga ada kajian-kajian konsultan untuk meningkatkan SDM sesuai dengan syariah, termasuk juga terkait IT dan lain-lain, jadi pekerjaan mereka masih banyak,” tutur Syamsuar. “Jadi nanti ada transisi, konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah, kami harapkan makin cepat makin bagus,” demikian Syamsuar.

Apa yang terjadi di BRK juga menjadi sorotan publik dan mendapat respon dari akademisi Riau. “Kita tentunya mendukung apa yang sudah menjadi keputusan para pemegang saham yang sudah merealisasikan wacana Gubernur untuk melakukan konversi BRK menjadi bank syariah. Apalagi memang Pemegang saham terbesar adalah Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur, tentu ini harus diperhitungkan dan didukung,” ujar Akademisi Riau Saiman Pakpahan, Selasa (23/4/2019).

Dosen Fisipol Universitas Riau ini mengatakan pihaknya mendorong tim konversi BRK Syariah bekerja dengan baik dan sesegera mungkin melaporkan progresnya dari waktu ke waktu kepada gubernur. “Mudah-mudahan tahapan konversi yang dilakukan oleh tim berjalan cepat dan disampaikan kepada Gubernur bisa menjadi rasionalitas akademik terhadap kerja besar Konversi BRK ini,” cakapnya.

Disampaikan oleh Kandidat Doktor Ilmu Sosial UNPAD ini, wacana konversi Bank Syariah memang tak hanya di BRK tapi sudah ada di bank lain seperti Bank Nagari, Bank DKI, Bank Lampung dan BPD lainnya. “Secara ekonomi, prinsip perbankan syariah ini dianggap sebagai mekanisme perbankan yang akomodatif terhadap roda perekonomian Indonesia dan Riau Kepri khususnya yang mayoritas Islam. Prinsip Ekonomi Syariah yang adil itulah yang membuat gubernur ingin cepat-cepat melakukan konversi. Jadi kenapa ini diterapkan? Agar berkah dan terhindar dari riba yang memang banyak berkembang di bank-bank konvensional,” tegasnya.

Gubri Syamsuar hadiri RUPS Luar Biasa BRK. Photo : Rpc

Sementara itu, terkait kekosongan dua jabatan di BRK yakni Direktur Utama dan Komisaris Utama, pria yang sebelumnya juga masuk dalam tim transisi pasangan gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar – Edy Natar ini menilai kondisi seperti ini tidak akan terlalu mengganggu jalannya roda organisasi di BRK. “BRK inikan organisasi yang usianya sudah lama, artinya sudah ada sistem dan prosedur baku yang terbentuk. Jadi 2 Direktur lama dan 1 Direktur baru yang ada saat ini pasti bisa membawa organisasi perbankan BRK itu pada tujuan yang diharapkan,” terangnya.

Namun tentu saja, terhadap kekosongan itu pihaknya berharap kepada Gubernur untuk bisa mengisi dua jabatan tersebut. Karena secara normatif dan ideal jabatan Direktur Utama dan Komisaris Utama memang harus diisi. “Kita harus hormati keputusan Gubernur untuk wait and see dulu disitu. Karena beliau pasti punya pemikiran dan pertimbangan sendiri. Saya memandang, publik berharap banyak atas kebijakan pengisian kekosongan jabatan tersebut. Gubernur tentu mempunyai pertimbangan yang matang untuk menampatkan orang di sana, agar konversi berjalan lancar dan Bank Riau Kepri Syariah lebih maju dibandingkan masa konvensional. Dan para stakeholder berharap agar proses pencalonan itu bisa ditetapkan tidak dalam waktu yang lama, agar bank tetap dinilai baik oleh OJK,” pungkasnya.

Di bagian lain, Pemkab Siak menyatakan mendukung sepenuhnya rencana konversi Bank Riau-Kepri menjadi Bank Syariah milik daerah, seperti yang telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum H. Jamaluddin menghadiri perayaan HUT ke 53 PT Bank Riau Kepri, Senin (1/4/2019) pagi di Kantor Bank Riau Kepri Cabang Siak.

Dalam sambutannya Jamaluddin menyampaikan ucapan tahniah kepada Bank Daerah Kebanggaan orang Riau itu, atas dedikasi 53 tahun yang diberikan kepada daerah. Bank Riau Kepri kata Jamaluddin juga telah banyak berkontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat diberbagai bidang seperti halnya pendidikan dan kesehatan.

“Alhamdulillah memasuki usia yang ke 53 tahun ini, Bank Riau-Kepri sebagai mitra Pemerintah Daerah telah banyak memberikan kontribusinya bagi masyarakat,” kata Jamal usai menghadiri kegiatan, sebagaimana dilansir delikriau.com. (adv/hms)

gambar