Sadis! Sebelum Diperkosa dan Dibunuh Nia Diseret 2 KM dan Dibekap, Tersangka I-S Penjahat Kakap

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

PARIAMAN, AmiraRiau.com – Jajaran Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman mengungkap kronologi lengkap tersangka Indra Septiarman  (26) menghabisi korban Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Nagari Guguak Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, mulai dari pemerkosaan hingga pembunuhan.

Menurut Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, berdasarkan keterangan pelaku, kronologi berawal ketika korban menjaja gorengan seperti biasanya setiap hari pada suatu tempat, dalam kondisi sepi menjelang magrib dan hujan.

Awalnya tersangka bersama 3 orang temannya memanggil korban untuk membeli gorengan. “Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.10 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkap Irjen Pol Suharyono pada Konferensi Pers Jumat (20/9/2024) pagi..

Ia membeberkan, setelah membeli gorengan, tersangka dan temannya pun berpisah. Tetapi, tersangka nafsu dan mempunyai niat jahat untuk memperkosa korban. Tersangka IS kemudian menyiapkan tali plastik (rafia) untuk mengikat korban jika melawan.

Korban kemudian dicegat tersangka sekitar 200 meter dari lokasi transaksi jual beli goreng tadi.

“Tersangka langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong,” kata Suharyono.

Setelah menjatuhkan dan membekap korban, tersangka langsung menyeret korban sejauh kurang lebih 2 kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya barang bukti gorengan yang dijual korban berserakan.

Di situlah tempat terakhir gorengan korban ditemukan. Kemudian, tersangka kembali menyeret korban 300 meter ke atas tebing lalu korban diperkosa oleh tersangka.

“Setelah diperkosa, tersangka lalu membawa korban melewati sungai hingga sampai ke tempat korban ditemukan dalam keadaan terkubur,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolda, awalnya tersangka hanya berniat memperkosa korban. Tetapi melihat korban tidak berdaya seperti akan meninggal, dia berinisiatif mengubur korban untuk menghilangkan jejak.

“Rangkaian peristiwa mulai dari korban dicegat, disekap, diperkosa, dan dikubur terjadi dalam satu malam,” jelas kapolda.

Namun penyidik terus mendalami dan mengembangkan keterangan tersangka  “Banyak lagi pendalaman motif dan lainnya yang bakal kami ungkap,” ujar Kapolda tegas.

Tersangka Indra Septiarman Alias In Dragon Penjahat Kelas Kakap

Tersangka Indra Septiarman (26) pembunuh sekaligus pemerkosa Nia Kurnia Sari (18) ternyata penjahat kelas kakap, ia diketahui berulang kali terlibat kasus kriminal.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman pada Jumat (29/9/2024).

Kapolda mengungkapkan bahwa Indra Septiarman bukanlah penjahat biasa dan merupakan residivis. Tersangka memiliki catatan hitam serta dinilai tidak gegabah ketika melancarkan aksi jahatnya.

“Kejahatannya dimulai pada 2013, dia dipenjara karena kasus pencabulan. Kemudian berlanjut pada 2017, tersangka terlibat kasus narkoba,” ujar Kapolda, dilansir Sumbarkita.id.

Ia membeberkan tersangka sangat lihai dalam melarikan diri, pada kasus ini tersangka hafal jalan masuk dan keluar hutan serta jalan-jalan tikus untuk kabur.

“Tersangka sangat lincah, ia bahkan mendapatkan makanan selama persembunyiannya sehingga dapat bertahan berhari-hari,” ujarnya.

Tak hanya makanan, tersangka bahkan masih memiliki uang Rp200 ribu yang digunakan untuk bertahan selama pelariannya.

Namun demikian, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di plafon rumah kosong di Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024).

Editor: Alseptri Ady

gambar