Siap Demo PT. AIP, Massa 4 Desa Sudah Berkumpul di Tualang Timur

SIAK, AmiraRiau.com- Ratusan massa dari 4 desa di Kecamatan Tualang, yaitu Tualang Timur, Maredan, Pinang Sebatang dan Gasib, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, sudah berkumpul di Tualang Timur untuk kembali melakukan aksi di PT. Aneka Inti Persada (AIP), Kamis (25/4/2025) pagi.

Aksi yang kedua ini, adalah untuk menagih janji yang disampaikan PT. AIP saat pertemuan pertama beberapa waktu lalu soal hak kemitraan terhadap masyarakat tempatan.

Pengamatan di lapangan, massa yang merupakan masyarakat tempatan terlihat bersemangat untuk melakukan aksi di PT. AIP.

Masyarakat tiap desa, akan menggunakan atribut sesuai kesepakatan untuk menghindari adanya pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab.

“Kita sudah menunggu beberapa waktu soal hak kemitraan masyarakat tempatan. Saat pertemuan pertama, manajemen PT. AIP menjanjikan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada manajemen, namun hingga sekarang belum ada jawaban apa-apa. Itu sebabnya, masyarakat sepakat kembali melakukan aksi,” kata Dt. Heri Ismanto, Ketua Yayasan Yayasan Masyarakat Alam Melayu (YAMAM) Riau, Rabu (24/4/2024).

Kata Heri, tuntutan 20% kemitraan tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perusahaan perkebunan dan Permentan No. 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FKPM).

Selain itu, Bupati Siak pada 3 Oktober 2023 telah menyampaikan surat kepada Pimpinan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit se Kabupaten Siak, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Nomor: B-347/KB.410/E/07/2023, tentang tanggal 12 Juli 2023.

Dt. Heri Ismanto, Ketua YAMAM Riau yang menjadi pendamping masyarakat 4 desa di Kecamatan Tualang tersebut, memaklumi bahwa hari ini PT. AIP belum bisa memberi jawaban atau keputusan terhadap tuntutan masyarakat pada pertemuan pertama ketika itu.

“Namun setelah ditunggu beberapa bulan, belum juga ada jawaban. Harus diingat, bahwa kami tidak akan pernah lelah untuk memperjuangkan hak,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Area Controller PT. Aneka Intipersada, Lili, menegaskan belum bisa memberi jawaban soal tuntutan soal 20% kemitraan dari masyarakat 4 desa di Kecamatan Perawang.

Hal itu dikatakannya pada pertemuan pihak PT. AIP dengan Ketua Yayasan Masyarakat Alam Melayu (YAMAM) Riau Heri Ismanto, perwakilan masyarakat 4 desa, serta dihadiri oleh Kapolsek Tualang, Kompol Arry Prasetyo, SH.,MH, Rabu (31/1/2024).

Menurut Lili, apa yang menjadi tuntutan masyarakat tempatan terhadap PT. AIP, akan disampaikan kepada manajemen.

Selain itu, PSD RUA Yudistira, saat itu juga menegaskan bahwa PT. AIP akan memenuhi tuntutan masyarakat tempatan jika sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Yudistira, kepada wartawan mengakui bahwa PT. AIP memang belum melaksanakan kebijakan kemitraan kepada masyarakat.

“Kita akan lihat regulasinya. Jika memang sesuai, PT. AIP pasti berkomitmen untuk menjalankan kemitraan dengan masyarakat tempatan,” ujarnya.***

Penulis: Yadi, Editor: Isman Iriadi

gambar