Terkait Masyarakat Yang Sudah Rekam E-KTP, Blanko Segera Tersedia

Ilustrasi : Republika

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Terkait polemik E-KTP belakangan ini, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan menjemput blanko E-KTP ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Karena kekosongan blanko E-KTP beberapa waktu ini menyebabkan masyarakat yang sudah mengurus administrasi kependudukan hanya mendapatkan Surat Keterangan (SUKET).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos yang diminta keterangan mengungkapkan akan segera menjemput blanko E-KTP pada hari senin.

“Jika tidak ada halangan kita akan menjemput blanko E-KTP hari Senin. Hal ini kita lakukan agar kekosongan blanko E-KTP bisa diatasi,” jelas Baharuddin.

Baharuddin juga mengatakan apabila blangko E-KTP sudah tersedia akan segera diumumkan ke publik.

“Tunggu saja berapa estimasinya. Kalau sudah ditangan, maka nanti kita umumkan ke publik,” kata Baharuddin.

Baharuddin juga menambahkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan perekaman berdasarkan data base dan antrean dari masing-masing UPTD.

“Untuk jumlah kebutuhannya mencapai 41 ribu. Oleh sebab itu, nantinya bagi yang sudah merekam lama, tapi belum dapat E-KTP, itu yang kami prioritaskan,” tambah Baharuddin sambil menutup keterangannya (AP/Pemko)

gambar