Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Rabu (7/6) Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru melalui Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) warnet bersama Tim Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Dimintai keterangannya Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Drs. Muhammad Azmi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan berdasarkan himbauan walikota Pekanbaru yang tertuang di nomor : 003.2/DPMPTSP/386/2017.
“Sidak ini kita lakukan berdasarkan himbauan Walikota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan warnet , berupa perizinan, fasilitas ( tertutup atau terbuka) dan waktu operasionalnya. ” jelas Azmi.
Azmi juga mengatakan Tim Pembinaan dan Pengawasan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi Diskominfo Kota Pekanbaru telah turun di beberapa lokasi untuk melakukan sidak.
“Kita telah sidak ke beberapa jalan di Pekanbaru, diantaranya jalan Durian, Bakti, pelajar, Fajar dan Lili, kedepannya ini akan terus kita lakukan” katanya.
Azmi berharap dan menghimbau kepada pemilik warnet untuk menyediakan dan memberikan fasilitas sesuai prosedur dan tidak tertutup, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan dimana warnet dibuka dari pukul 08.00 s/d 17.00 wib.
“Ya, warnet tidak boleh tertutup karena memicu hal yang tidak baik, apalagi ini bulan suci Ramadan” harapnya.
Lebih lanjut Azmi juga berpesan kepada para Orang tua untuk lebih mengawasi anak – anak yang bermain di warnet.
“Pesan saya kepada orang tua harap selalu mengawasi anaknya, dan membatasi waktu anak – anak untuk bermain di warnet” tambah Azmi sambil menutup keterangannya.