Terkait Penuntasan Laporan Keuangan, Baru 6 OPD Yang Melaporkan

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan

Pekanbaru, AmiraRiau.Com – Terkait penuntasan laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru, sampai saat ini terdata baru ada emang organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan laporan keuangannya untuk tahun 2017 ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

Untuk masa tenggang pengumpulan laporan tersebut, masing-masing OPD diberikan waktu maksimal hingga akhir bulan Februari ini.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (21/2) kepada awak media mengungkapkan jika OPD tidak menyelesaikan laporan keuangan dan aset tentunya pelayanan permintaan keuangan atau penambahan aset akan di tolak sementara sampai laporan keuangannya selesai dan tuntas.

“Hingga saat ini baru ada enam OPD yang menyerahkan laporan keuangan 2017. Dari keenam OPD tersebut, lima diantaranya merupakan dinas atau badan dan satu lainnya pemerintah kecamatan. Sedangkan yang lainnya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya,” ungkap Alek.

Alek mengatakan, walaupun hingga saat ini baru enam OPD yang menyelesaikan laporan, namun ada juga dari beberapa OPD yang sudah menyerahkan laporan, tetapi laporan yang diberikan belum lengkap.

“Maka kami tekankan bagi OPD yang telat melaporkan pertanggungjawaban keuangan 2017, nanti permintaan pencairan ataupun asetnya kita tangguhkan. Sehingga mereka mempercepat laporan keuangannya,” kata Alek.

Setelah penuntasan laporan, nantinya secara keseluruhan laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru akan diserahkan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018 kepada BPK. Sebab itu penyerahan laporan keuangan OPD diberikan waktu tenggat hingga akhir bulan Februari ini, juga agar BPKAD Kota Pekanbaru mempunyai waktu yang pas untuk merangkum laporan keuangan secara keseluruhan. (AP)

gambar