Terkait Tersangkan Narkoba, Camat : Itu Bukan Honorer Camat Bengkalis

Bengkalis, AmiraRiau.Com – Terkait tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja, HS (21) yang diciduk Sat Narkoba Polres Bengkalis, Jum’at (4/8/2017) lalu ternyata bukan honorer kantor Camat Bengkalis.

Senin (7/8/2017), Camat Bengkalis, Sapon menegaskan bahwa yang tertangkap bukan honorer kantor camat Bengkalis. Setelah mendapat informasi adanya honorer tertangkap narkoba pihaknya pagi tadi pihaknya langsung melakukan pengecekandan pemeriksaan database.

“Setelah kami cek, tidak ada nama bersangkutan bekerja sebagai honorer di kantor (Camat Bengkalis), ” jelas Sapon mengklarifikasi berita beredar.

Saat memberikan keterangannya, Sapon juga menegaskan, apabila nantinya ada honorer atau ASN Kantor Camat Bengkalis terlibat narkoba, akan ada sanksi pemecatan menanti.

“Itu berlaku buat semua, itu memang sanksi dari bapak bupati. Ada honorer atau ASN terlibat narkoba, sanksinya pecat, ” tegas Sapon.

Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, honorer Kantor Camat ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis saat tengah berpesta narkoba jenis daun ganja, Jum’at (4/8/2017) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari informasi yang di dapat, tersangka HS (21) adalah warga Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Mereka berhasil diamankan Polisi bersama 3 temannya masing – masing J (34) warga Desa Wonosari, CS (20) dan AO (16) warga Jalan Kelapasari, Desa Pedekik. Mereka diringkus dirumah tersangka J Jalan Pahlawan Kelurahan Bengkalis Kota. (AP)

gambar