Terkait Vaksin MR, MUI Pusat : Masih Syubhat

vaksin Rubella. Photo : Immunization Info

AmiraRiau.Com – Setelah beberapa waktu lalu terkait isu Vaksin MR (Measles Rubella), Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH M Cholil Nafis Lc PhD menyatakan bahwa vaksin MR memang belum diajukan ke MUI untuk audit kehalalalnya.

Tetapi dikutip dari JPNN, pihak MUI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah menggelar pertemuan membahas masalah vaksin MR yang masih menjadi kontroversi ini.

Dari hasil pertemuan antara MUI dan Kemenkes, Cholil mengungkapkan jika dari pertemuan itu melahirkan beberapa poin. Salah satunya adalah MUI memberikan rekomendasi untuk dilakukan vaksinasi namun dengan bahan – bahan yang halal dan Vaksin MR belum mendapat sertifikasi halal.

Cholil menambahkan, Kemenkes bertekad akan segera mengajukan kepada MUI untuk dilakukan audit sertifikasi halal vaksin MR tersebut.

“Keputusan sementara, orang yang masih peduli dengan halal haram, muslim khususnya, berhak untuk menolak untuk tidak divaksinasi Measles Rubella,” tambanya saat berada di Palu

Menurut Cholis, saat ini vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal. Ia juga berpesan kepada masyarakat khususnya Umat Islam agar menjauhi perkara – perkara yang belum jelas halal haramnya seperti vaksin MR.

“Semua yang sertifikat halal dijamin kehalalannya, tapi kalau belum dapat sertifikat halal maka itu belum tentu halal dan belum tentu haram dan itu kategori syubhat dan vaksin MR ini termasuk syubhat,” ungkapnya. (AP/JPNN)

gambar