WAKIL Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti, Drs. H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus LKPJ Tahun 2016 dan Penyerahan Keputusan DPRD sebagai Rekomendasi Terhadap LKPJ Kepala Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (4/5/2017).
Selain Wabup, hadir dalam Paripurna tersebut, Ketua DPRD Meranti, H. Fauzy Hasan, dua Wakil Ketua masing-masing Taufikurrahman dan Muzamil, Forkopimda, Asisten III H. T. Akhrial, Asisten II Ir. H. Anwar Zainal, Kepala OPD dan Kepala Bagian se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam Rapat Paripurna tersebut disampaikan penilaian dan rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah yang disampaikan oleh perwakilan Pansus, Marhisam terkait urusan wajib di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan oleh 32 satuan, setelah dilakukan pembahasan, telaah dan analisa kemudian memberikan Laporan Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
Adapun rekomendasi yang disampaikan Pansus terdiri dari, pertama, urusan industry perlu juga dilakukan pemetaan industri untuk mendapatkan potensial industri yang layak bagi Kabupaten Kepulauan Meranti. Perlunya dibangun jalur transportasi yang memadai sehingga dapat meningkatkan jumlah produksi barang.
Kedua, kelautan dan perikanan yang merupakan sektor utama dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai kawasan maritim, Pansus memiliki rekomendasi agar kegiatan yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat dapat dievaluasi pelaksanaannya. Perlu dilakukannya pengawasan terhadap aset-aset yang telah dimiliki oleh Dinas Perikanan baik aset yang ada di dinas maupun bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Keberadaan Balai Benih Ikan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Budidaya Perikanan hendaknya dapat langsung bermanfaat bagi masyarakat. Pansus meminta agar pembangunan prasarana tersebut menjadi prioritas penganggaran bagi OPD.
Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat Desa sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Namun demikian, Pansus memberikan catatan perlu tanggap terhadap isu-isu di lapangan dan agar terus memonitor Kepala Desa untuk mencapai tujuan daerah sesuai visi, misi Kepala Daerah Meningkatkan kemampuan aparatur desa agar mampu mendukung proses pembangunan dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.
Terkait dengan tapal batas antar desa dalam satu Kecamatan Pansus menilai agar OPD terkait cepat tanggap, apabila timbul indikasi-indikasi yang berkaitan dengan batas desa, sehingga dapat mengurangi terjadinya konflik.
Keempat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan. Pansus memberikan catatan banyaknya pemberitaan terjadinya pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, Pansus meminta kepada OPD terkait agar memberikan perlindungan hukum terhadap anak sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku. Untuk menekan jumlah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (mencegah), belum tampak inovasi sebagai solusi. Pada urusan ini tidak hanya menyelenggarakan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kelima, Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan, Pansus memberikan Rekomendasi Perlu dilakukan pendataan yang sungguh-sungguh terhadap kawasan-kawasan sentra dibidang pertanian dan peternakan, dalam rangka revitalisasi pertanian dan peternakan, Pansus masih melihat belum adanya klasifikasi yang jelas untuk penetapan wilayah pertanian dan peternakan.
Keenam, Ketenagakerjaan yang sejauh ini belum ditemukan kendala berarti di lapangan, Pansus memberikan rekomendasi pentingnya keberadaan Balai Latihan Kerja untuk dapat memberikan manfaat bagi angkatan kerja di daerah ini, Juga agar pemerintah daerah mulai secara sungguh-sungguh memperbaiki kebijakan sehubungan dengan advokasi masalah-masalah ketenagakerjaan dan perburuhan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketujuh, Kepemudaan dan Olah Raga, Pansus memberikan catatan harus melakukan pendataan berdasarkan skala prioritas ikon pariwisata yang benar-benar ditonjolkan, seperti contoh hutan mangrove yang merupakan potensi untuk dijadikan kawasan wisata di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kedelapan, Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus memperhatikan ketersediaan tenaga medis baik perawat, bidan dan dokter dan kebijakan pendistribusian tenaga-tenaga tersebut secara merata ke setiap kecamatan, Kebijakan tersebut yang diiringi juga dengan kebijakan menyangkut kesejahteraan mereka. Memperhatikan sarana prasarana fisik di pedesaan terutama rumah para medis.
Setelah mendengarkan penilaian dan rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Wabup mengatakan kepala daerah sangat komit mengawasi dan menilai kinerja Kepala OPD, salah satu yang menjadi fokus adalah seberapa besar Kepala OPD bisa meraih anggaran APBD Provinsi dan APBN dalam mendukung pembangunan di Kepulauan Meranti. Hal itu menimbang dengan semakin kecilnya anggaran APBD Daerah, oleh karena itu Wabup H. Said Hasyim juga meminta dukungan dari Legislator di DPRD untuk memberikan pokok-pokok pikiran dewan karena tanpa dukungan Legislator apa yang dilakukan oleh Pemda tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Pada kesempatan itu orang nomor dua di Kota Sagu ini menuturkan bahwa perhatian Legislator yang sangat besar, Wabup sangat menyambut baik LKPJ yang telah dibahas Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan melibatkan SKPD terkait yang berlangsung secara kritis, dinamis, demokratis penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun tetap dalam kerangka suasana kerjasama yang sangat kondusif.
“Kami menyambut baik dan menerima segala catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD baik berupa saran, masukan maupun kritikan, baik menyangkut substansi materi maupun redaksi hasil pembahasan LKPJ antara DPRD dengan eksekutif sebagaimana dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang catatan-catatan Strategis LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2016 tersebut.
Dikatakannya, terhadap kerja keras Pansus yang telah berhasil melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan menghasilkan sebuah catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi perlu mendapat apresiasi dari semua pihak. Betapa tidak, karena melalui Rekomendasi ini nantinya mampu menjadi guidance kearah pembangunan yang lebih baik dan sempurna sesuai dengan harapan bersama.
Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan, oleh karenanya kepada Ketua, Sekretaris dan seluruh anggota Pansus secara khusus diucapkan terima kasih.
Dijelaskannya, bagi pemerintah catatan dimaksud sebagai upaya untuk menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan hal tersebut merupakan salah satu fungsi utama DPRD yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
“Kami akan berusaha sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja dimasa-masa yang akan datang. Apabila terdapat keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2016 yang lalu adalah merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh kita bersama yang senantiasa harus dipertahankan.” ungkapnya. (Adv/Humas/ee/mlc)