25 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, 38 Lainnya Menyusul

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Selasa (11/2/2025). Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu mendatang akan menyusul 38 orang lagi.

Setelah tiba di Pelabuhan Dumai, puluhan PMI tersebut kemudian langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Setelah tiba di Pelabuhan Dumai, puluhan PMI tersebut kemudian langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Dalam pemulangan PMI ini pihaknya bertugas memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia.

Baca Juga: Modus Pengiriman Pekerja Migran (TKI) ke Malaysia Terungkap, Melalui 4 Pelabuhan Ilegal di Riau

“Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang,” katanya.

Para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh satu orang, Sumatera Utara tiga orang, Sumatera Barat dua orang, Sumatera Selatan dua orang, Lampung dua orang, Jawa Barat tiga orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur lima orang dan Nusa Tenggara Barat empat orang.

Baca Juga: Langgar Izin Imigrasi, 35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Fanny menjelaskan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

Baca Juga: Pekerja Asal Riau Ditembak Petugas APMM Malaysia, Kadisnaker Riau: Semoga Ini yang Terakhir!

“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya.

Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. (Mcr-Riau)***

gambar