Sejumlah Daerah Gugat Pengalihan Pengelolaan SMA/SMK, Legislator Riau Menyayangkannya

PEKANBARU, AMIRARIAU.COM-Anggota DPRD Riau sayangkan sikap beberapa provinsi di Indonesia gugat pengalihan kewenangan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. Pasalnya pendidikan SMA/SMK tersebut sudah selayaknya diurus provinsi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Riau Muhammad Adil. Jika gugatan pengalihan SMK yang kabarnya sampai pada pembatalan sesuai UU 23 tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi tidak sesuai pertimbangan pada seluruh daerah. Karena pengalihan kewenangan itu itu sangat positif untuk kabupaten kota. Diantaranya terkait beban kabupaten kota yang tidak terlalu besar dalam APBD.

”Jika kewenangan SMA/SMK diserahkan pada provinsi, maka kabupaten/kota akan bisa lebih fokus pada tingkat SD dan SMP. Sehingga pelayaanan lebih maksimal dengan anggaran yang memadai,” kata Adil.

Pengalihan kewenangan SMA dan kejuruan memang ada sisi positif dan negatifnya, namun semuanya tergantung bagaiamana daerah masing-masing menyikapinya.

”Tapi menurut saya adanya pengalihan ini lebih memudahkan daerah dalam mengelola sumberdaya manusia termasuk dalam mendidik para siswa. Karena sesuai pengalaman selama ini pengelolaan Sekolah tidak bisa hanya dilaksanakan Kabupaten/Kota,” jelasnya, dilansir RiauAndalas.com.

Hal itu tambahnya, terlihat dari hasil dan kualitas pendidikan selama ini yang masih standar dan tidak menujukan perkembangan labih baik. Terutama di daerah pelosok yang perjalanan pendidikan masih monoton dan tidak begitu berkembang.

”Jika pengelolaan ini di bagi, maka masing-masing daerah akan bisa lebih fokus, kabupaten kotapun tidak kesulitan untuk mengurus beberapa sekolah. Karena anggaran akan lebih dengan adanya pengurangan tanggung jawab,” tutur Adil. (ee)

(f: rac)

gambar