JAKARTA, AmiraRiau.com – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliunan. Prabowo lalu mempertanyakan vonis terdakwa yang dinilai ringan.
Hal itu diungkap Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat. Prabowo tiba-tiba menyinggung hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliunan.
“Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” kata Prabowo, Senin (30/12/2024).
Diketahui, kasus yang disinggung Prabowo mengarah ke kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Tapi Harvey Moeis malah divonis hanya 6,5 tahun penjara.
Prabowo mengatakan rakyat memahami vonis tersebut yang tidak sebanding. Ia lalu mengkhawatirkan kondisi penjara yang nantinya ada AC hingga TV.
“Tapi Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun,” tutur Prabowo, saat dilansir detik.com.
“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV,” lanjut Prabowo.
Prabowo lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara. Prabowo mendorong agak Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa menurutnya, perlu divonis 50 tahun.
“Tolong Menteri Pemasyarakatan yah, Jaksa Agung, naik banding ngga? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ujar Prabowo.***
Editor: Alseptri Ady