Ada yang Salah, Tapi Dianggap Biasa, Riauku Malang Tapi Disayang

A

administrator

Senin, 22 Desember 2025 | 00:00 WIB

Ada yang Salah, Tapi Dianggap Biasa, Riauku Malang Tapi Disayang

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH

Korupsi Riau Tinggi, Tapi Investor Tetap Masuk, faktor inilah menimbulkan tingginya percaya diri para pejabat Riau. Di banyak daerah, korupsi tinggi dan penegakan hukum lemah adalah sinyal bahaya bagi investor. Tapi Riau justru sebaliknya. Kasus korupsi bertubi-tubi, OTT tak henti, pejabat keluar-masuk ruang pemeriksaan, namun arus investasi tetap mengalir.

Menurut data provinsi Riau peringkat 8 di Indonesia masuk investasi masih yg tertinggi di sumatra tapi biasa nya Riau  peringkat 5 atau  6 untuk investasi masuk di Indonesia , Ini bukan keajaiban. Ini alarm keras bahwa ada yang keliru, tapi sengaja dinormalkan.

Riau terlalu kaya untuk ditinggalkan. Migas, sawit, hutan, pelabuhan, dan posisi strategis di jalur perdagangan internasional menjadikan provinsi ini rebutan. Kekayaan itu menutup mata banyak pihak terhadap buruknya tata kelola.

Korupsi tidak lagi dipandang sebagai penyakit, melainkan risiko usaha yang bisa “diurus”.

Di sinilah ironi itu lahir. Penegakan hukum yang lemah justru menjadi daya tarik bagi investor tertentu. Bukan investor jangka panjang yang patuh aturan dan peduli lingkungan, melainkan investor oportunistik yang lihai membaca celah.

Aturan bukan untuk ditaati, tapi dinegosiasikan. Pengawasan bukan untuk menindak, tapi menunggu kasus besar agar terlihat bekerja.

Negara hadir di atas kertas, tapi absen di lapangan. Regulasi menumpuk, imbauan anti-korupsi rajin disuarakan, namun korupsi struktural dibiarkan berakar.

Aparat penegak hukum sering tampak galak di awal, sunyi di akhir. Kasus mangkrak, aktor besar aman, dan publik dipaksa lupa.

Masuknya investasi dalam situasi seperti ini patut dicurigai. Angka boleh naik, tapi kualitasnya rapuh. PAD bocor, CSR jadi formalitas, lingkungan rusak, konflik lahan membesar. Rakyat hanya kebagian debu proyek, bukan manfaatnya.

Ekonomi tumbuh di laporan, tapi kesejahteraan stagnan di lapangan.

Yang lebih berbahaya, kondisi ini dianggap wajar. Seolah korupsi adalah harga yang harus dibayar demi investasi. Seolah hukum memang pantas lemah agar ekonomi bergerak. Ini logika sesat yang terus dipelihara, karena menguntungkan segelintir pihak.

Riau tidak miskin aturan, tapi miskin keberanian. Bukan kekurangan aparat, tapi kekurangan keteladanan. Selama hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, selama investor tak diseleksi kualitasnya, selama korupsi hanya dihukum jika sudah memalukan, maka investasi akan terus datang namun keadilan, martabat, dan masa depan daerah terus pergi.

Pertanyaannya bukan lagi kenapa investor masuk, tapi sampai kapan Riau mau dijadikan ladang, bukan rumah bagi rakyatnya sendiri...

Fenomena Riau korupsi tinggi, penegakan hukum lemah, tapi investor tetap masuk memang tampak paradoks. Namun jika dibedah lebih dalam, ada beberapa penjelasan rasional meski pahit yang menjelaskan kenapa itu bisa terjadi.

1. Investor Tidak Selalu Mencari Daerah “Bersih”, tapi “Menguntungkan”
Bagi sebagian investor (terutama sektor ekstraktif dan proyek besar), faktor utama bukan integritas, melainkan:

Sumber daya alam melimpah (migas, sawit, hutan, pelabuhan)
Lokasi strategis (dekat Selat Malaka, Singapura, Malaysia)
Biaya produksi relatif murah
Akses perizinan yang cepat
Dalam praktiknya, daerah dengan tata kelola lemah justru dianggap “fleksibel” oleh investor tertentu. Bukan karena ideal, tapi karena:
aturan bisa dinegosiasikan,
pengawasan longgar,
dan konflik hukum bisa “diatur”.

2. Korupsi Tinggi ≠ Semua Investor Pergi
Yang pergi biasanya:

Investor institusional besar (ESG ketat, dana pensiun, green fund)
Investor jangka panjang yang butuh kepastian hukum
Yang masuk justru sering:
Investor oportunistik
Investor jangka pendek
Investor yang terbiasa dengan “biaya nonformal”
Ini menjelaskan kenapa angka investasi bisa naik, tapi kualitas investasi dipertanyakan.

3. Penegakan Hukum Lemah Justru Dianggap “Risiko yang Bisa Dikelola”
Di daerah dengan hukum kuat:

Melanggar aturan = proyek berhenti
Sanksi jelas dan mahal
Di daerah dengan hukum lemah:
Masalah bisa diselesaikan secara informal
Proses hukum lambat  risiko bisa ditunda
Aparat sering reaktif, bukan preventif
Bagi investor tertentu, ini bukan ancaman, tapi variabel bisnis.

4. Negara Hadir di Atas Kertas, Absen di Lapangan
Di Riau :

Regulasi banyak,
OTT sering
Geledah ramai
Tapi:
Korupsi struktural tak disentuh
Aktor besar jarang tersentuh
Kasus mangkrak bertahun-tahun
Akibatnya, investor membaca situasi sebagai:
“Ramai di permukaan, tapi aman di kedalaman.”

5. Yang Rugi Justru Rakyat dan Daerah
Masuknya investor di tengah korupsi tinggi sering berdampak:

PAD kecil, kebocoran besar
CSR simbolik
Kerusakan lingkungan
Konflik lahan
Tenaga kerja lokal jadi penonton
Ekonomi tumbuh, tapi kesejahteraan tak ikut naik.
Riau bukan terlalu menarik karena bersih,
tapi terlalu kaya untuk diabaikan,
dan terlalu lemah untuk melawan..

Selama penegakan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas
Korupsi hanya dihukum setelah viral
Investor tak diseleksi kualitasnya
maka investasi akan tetap datang,
tapi keadilan, keberlanjutan, dan martabat daerah terus pergi.

(Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Mantan Birokrat Senior Riau, Advokat)