Bea Cukai Gerebek Gudang Avian Pekanbaru, Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar

A

administrator

Rabu, 07 Januari 2026 | 00:00 WIB

Bea Cukai Gerebek Gudang Avian Pekanbaru, Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar

PEKANBARU, AmiraRiau.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat penimbunan rokok ilegal berskala besar di Pergudangan Avian, Blok H No. 2, Jalan Siak II, Pekanbaru. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (6/1/2026) tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 160 juta batang rokok dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp300 Miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal Djaka Budi Utama, dalam konferensi pers di lokasi kejadian pada Rabu (7/1/2026), menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif selama empat bulan.

Petugas menemukan ratusan juta batang rokok tanpa pita cukai, baik merek impor maupun lokal. Beberapa merek yang teridentifikasi antara lain Manchester, HD Gold White & HD Bold Extra Sensation, Londres, Vivo Mind, Mer C, dan lainnya.

Selain barang bukti fisik, petugas mengamankan tiga orang di lokasi gudang. Identitas ketiganya masih dirahasiakan guna kepentingan pengembangan kasus untuk memburu pemilik gudang dan aktor intelektual di balik jaringan distribusi ini.

Djaka Budi Utama menyoroti posisi strategis Provinsi Riau yang berdekatan dengan Selat Malaka. Jalur perairan ini kerap dieksploitasi sebagai pintu masuk utama barang ilegal dari luar negeri untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Penindakan ini adalah peringatan keras. Negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir Sumatera. Kami akan usut kasus ini hingga ke pihak yang paling bertanggung jawab,” tegas Djaka.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai secara nasional telah menindak hampir satu miliar batang rokok ilegal. Langkah tegas ini diambil bukan hanya untuk menjaga penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga untuk melindungi industri rokok legal yang taat aturan.

Ekspos besar ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Riau, termasuk perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, BIN Daerah Riau, dan Pemerintah Provinsi Riau, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memberantas perdagangan ilegal.***