Beban Harus Biayai 80 Persen BPJS, Pemko Pekanbaru Cari Solusi Gandeng Rumah Sakit

A

Alseptri Ady

Jumat, 25 September 2026 | 19:14 WIB

Beban Harus Biayai 80 Persen BPJS, Pemko Pekanbaru Cari Solusi Gandeng Rumah Sakit

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemko Pekanbaru menyiapkan pola pembiayaan baru untuk memastikan warga kurang mampu tetap mendapat jaminan BPJS Kesehatan.

Langkah itu dilakukan setelah porsi sharing budget BPJS dari Pemprov Riau turun dari 55 persen menjadi 20 persen. Dengan perubahan tersebut, beban pembiayaan Pemko Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen untuk sekitar 150 ribu penerima.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengakui perubahan porsi anggaran tersebut cukup berat. Namun, pemerintah kota tetap berupaya menjaga layanan kesehatan masyarakat.

"Kami mencoba untuk bagaimana menjalankan instruksi ini walaupun berat," kata Agung, Jumat (25/9/2026).

Pemko kini menjajaki kerja sama dengan rumah sakit dan badan usaha agar biaya kepesertaan tidak sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

Salah satu skema yang disiapkan yakni pembagian pembiayaan antara rumah sakit dan Pemko dengan porsi tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika skema tersebut belum mencukupi, Agung mengatakan persoalan pembiayaan BPJS akan kembali dibahas bersama Pemprov Riau.

"Karena ini program nasional, kalau tidak mampu juga kita akan sampaikan lagi kepada Pak Gubernur," ujarnya.***

Editor: Alseptri Ady