Berantas Maksiat, Jumat Dini Hari Wawako Pekanbaru Razia Penginapan, 28 Orang Terjaring

A

Alseptri Ady

Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Berantas Maksiat, Jumat Dini Hari Wawako Pekanbaru Razia Penginapan, 28 Orang Terjaring

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar turun langsung memimpin razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat penginapan, Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.

Razia melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

"Razia kita malam tadi merupakan aksi penegakan yustisi dan aksi pemberantasan maksiat di Kota Pekanbaru," ungkap Wawako Markarius.

Terdapat empat penginapan yang dirazia, di antaranya Hotel Aquatale dan Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, kemudian Wisma SMR di Jalan HR Soebrantas, serta Wisma Parma City di Jalan SM Amin.

Berdasarkan razia tersebut, terang Wawako Markarius, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 28 orang (14  pasang) yang bukan mahram dari kamar hotel.

"Mereka yang terjaring merupakan pasangan tidak halal," ungkapnya.

Dari pendataan yang dilakukan, kata Wawako Markarius, sebagian besar pasangan yang terjaring merupakan warga luar daerah.

"Karena ini terjadi tindak asusila, perzinahan, maka malam tadi semuanya langsung diamankan untuk keperluan pendataan dan pemeriksaan. Kita juga lakukan pemanggilan pihak keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan, terdapat sejumlah aturan yang menjadi dasar hukum dalam razia pekat yang dipimpin langsung oleh Wawako Markarius tersebut.

Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, serta Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

"Razia yang kita gelar merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Razia ini untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru," tutupnya.***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCP