Berikan Kepastian Hukum, Pemkab Siak Perkuat Sinergi Tim Fasilitasi Konflik Pertanahan

A

administrator

Selasa, 06 Januari 2026 | 00:00 WIB

Berikan Kepastian Hukum, Pemkab Siak Perkuat Sinergi Tim Fasilitasi Konflik Pertanahan

SIAK, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi memulai langkah sinkronisasi melalui Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik terhadap Hutan dan Hak Atas Tanah. Rapat koordinasi perdana di tahun 2026 ini digelar di Kantor Sekretariat Tim, Komplek Perumahan Dinas Sungai Betung, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Siak, Fauzi Asni, dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait yang masuk dalam struktur penanganan konflik pertanahan.

Rapat ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya strategis untuk memastikan seluruh instansi memiliki pandangan yang sama dalam melihat dasar hukum sengketa, menciptakan standar operasional prosedur agar penanganan konflik berjalan terukur dan transparan serta memperkuat koordinasi antara Pemkab, dinas terkait, dan instansi vertikal pertanahan.

Fauzi Asni menegaskan bahwa keberadaan sekretariat dan tim ini merupakan instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Siak untuk memfasilitasi keluhan masyarakat secara efektif.

"Sekretariat ini adalah garda terdepan untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat. Ini sesuai dengan program prioritas pimpinan daerah," ujar Fauzi.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota tim bahwa masyarakat menaruh harapan yang sangat besar pada lembaga ini. "Kita harus berjuang membantu masyarakat dan membantu pimpinan dalam menuntaskan permasalahan lahan yang ada agar tercipta stabilitas sosial," tambahnya.

Melalui sinkronisasi ini, diharapkan setiap aduan sengketa lahan tidak lagi berlarut-larut. Fokus utama tim adalah memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Siak tanpa mengesampingkan keadilan sosial.***