Bersih-Bersih Birokrasi, Ujian Pertama Plh Sekda Kuansing

I

Isman

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:44 WIB

Bersih-Bersih Birokrasi, Ujian Pertama Plh Sekda Kuansing

Oleh: Mardianto Manan

PENUNJUKAN Muradi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan administratif. Di tengah situasi pemerintahan yang sedang menjadi sorotan publik, jabatan ini adalah amanah besar untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Sekretaris Daerah adalah panglima birokrasi. Dialah yang menggerakkan mesin pemerintahan, memastikan seluruh aparatur sipil negara bekerja sesuai aturan, menjaga disiplin, serta menjadi benteng terakhir agar kebijakan pemerintah tidak keluar dari koridor hukum.

Hari ini masyarakat Kuansing tidak hanya menunggu pelayanan publik tetap berjalan. Mereka juga menunggu keberanian. Keberanian untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat.

Beberapa waktu terakhir, ruang publik dihebohkan dengan berbagai isu mengenai proses pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Kuantan Singingi. Beredar berbagai cerita tentang dugaan adanya permintaan uang dalam proses administrasi maupun penerbitan SK oleh oknum tertentu. Nilainya pun beragam, mulai dari jutaan rupiah. Bahkan berkembang pula isu adanya keterlibatan oknum pejabat maupun pihak lain yang diduga memanfaatkan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Semua itu tentu harus disikapi secara bijaksana. Isu bukanlah vonis, dan setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah. Namun, isu yang terus berulang juga tidak boleh dibiarkan menjadi kabar angin tanpa ada upaya klarifikasi, evaluasi, dan pengawasan. Di sinilah peran Plh Sekda menjadi sangat penting.
Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan audit yang transparan. Jika ditemukan penyimpangan, tindak sesuai aturan tanpa melihat jabatan, kedekatan, maupun kepentingan politik. Birokrasi tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi oknum yang menyalahgunakan amanah.
Momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi seluruh proses pelayanan kepegawaian, mulai dari mutasi, promosi, pengangkatan PPPK, hingga pelayanan administrasi lainnya. Bangun sistem yang transparan, terdokumentasi, mudah diawasi, dan menutup ruang bagi praktik percaloan maupun pungutan liar.

Masyarakat tidak lagi menginginkan sekadar slogan "bersih melayani". Mereka membutuhkan bukti nyata bahwa reformasi birokrasi benar-benar berjalan. Kepercayaan publik hanya akan kembali apabila pemerintah berani memperbaiki dirinya sendiri.

Saya juga mengajak seluruh ASN Kuansing untuk menjadikan situasi ini sebagai momentum introspeksi. Jangan lagi ada budaya mencari keuntungan dari jabatan. Jabatan adalah amanah, bukan peluang memperkaya diri. Pangkat hanyalah titipan negara, sedangkan integritas adalah warisan yang akan dikenang.

Pepatah Melayu mengajarkan, "Kalau kail panjang sejengkal, jangan lautan hendak diduga." Artinya, jangan merasa kebal karena memiliki jabatan. Setinggi apa pun kedudukan seseorang, hukum tetap lebih tinggi. Sebaliknya, pejabat yang bekerja jujur akan selalu mendapat tempat di hati masyarakat.

Kini harapan rakyat berada di pundak Plh Sekda Kuansing. Jadilah pemimpin birokrasi yang berani membersihkan, bukan sekadar menggantikan. Beranilah mengevaluasi yang perlu dievaluasi, menindak yang terbukti melanggar, dan melindungi ASN yang bekerja dengan jujur.
Karena di masa sulit seperti sekarang, masyarakat tidak sedang mencari pejabat yang pandai berbicara. Mereka sedang menunggu pemimpin birokrasi yang berani mengembalikan marwah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Di tengah badai yang sedang menerpa pemerintahan daerah, jabatan ini bukan sekadar pengisi kekosongan administrasi. Ini adalah ujian kepemimpinan, keberanian, sekaligus integritas.
Masyarakat tentu memahami bahwa seorang Plh memiliki kewenangan yang terbatas. Namun, keterbatasan kewenangan bukan berarti terbatas untuk berbuat baik. Justru di sinilah kesempatan menunjukkan bahwa birokrasi masih memiliki orang-orang yang berani menegakkan aturan.

Hari ini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tanda tangan surat, bukan sekadar memimpin apel pagi, bukan pula hanya memastikan absensi pegawai penuh. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan pembenahan dari dalam

Justru saat inilah kesempatan emas bagi Plh Sekda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian. Periksa prosedur, rapikan administrasi, buka ruang pengaduan yang aman, lindungi pelapor yang beritikad baik, dan pastikan tidak ada lagi celah yang dimanfaatkan oleh oknum yang menjual pengaruh atau memperdagangkan jabatan.
Jangan sampai ada ASN yang merasa bahwa untuk memperoleh haknya harus membayar kepada pihak tertentu. Jika praktik seperti itu benar terjadi, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga moral birokrasi.
Kepercayaan masyarakat dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya karena ulah segelintir oknum.

Sebagai pimpinan birokrasi tertinggi saat ini, Plh Sekda harus mampu mengirim pesan yang tegas kepada seluruh ASN:
"Tidak ada lagi ruang bagi pungutan liar, titipan, permainan berkas, maupun penyalahgunaan kewenangan."

Pesan itu tidak cukup disampaikan melalui pidato. Pesan itu harus dibuktikan melalui tindakan.
Masyarakat Kuantan Singingi hari ini sedang mengamati. Mereka ingin melihat apakah momentum ini menjadi awal perubahan atau hanya pergantian nama di papan jabatan.

Pepatah Melayu mengatakan, "Sekali air besar, sekali tepian berubah." Musibah yang terjadi dalam pemerintahan hendaknya menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar mengganti orang.

Plh Sekda harus menjadi motor reformasi birokrasi. Rangkul ASN yang jujur, lindungi mereka yang bekerja profesional, dan tindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan biarkan ASN yang bersih kehilangan semangat karena ulah segelintir oknum. Jangan pula biarkan masyarakat terus dihantui prasangka akibat birokrasi yang tertutup.***

(Mardianto Manan. Penulis; Dosen Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Riau)